Listrik Padam di Sebagian Jakarta dan Bekasi, Jokowi Diminta Pecat Direksi dan Komisaris PLN
Tak hanya di kota Bekasi, mati listrik juga terjadi di Depok, Jakarta, dan sebagian kota Bogor.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat jajaran direksi dan komisaris PT. PLN Persero.
Hal itu diminta oleh Arief Poyuono lantaran kota Bekasi sudah mati listrik selama tiga jam.
Tak hanya di kota Bekasi, mati listrik juga terjadi di Depok, Jakarta, dan sebagian kota Bogor.
"Saya meminta Presiden Jokowi pecat seluruh direksi dan komisaris PLN. Kota Bekasi sudah mati listrik tiga jam. Ini menunjukkan bahwa direksi dan Komisaris PLN tidak sense of crisis dalam keadaan negara seperti ini," kata dia kepada Tribunnews.com, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: PLN: Listrik Sebagian Wilayah Jakarta Sudah Kembali Menyala
Arief Poyuono menyebut, penyebab mati listrik di kota Bekasi yang sudah berlangsung selama tiga jam lebih itu yakni Gardu Induk PLN Ancol yang meledak.
Mantan Waketum Partai Gerindra itu menjelaskan, kinerja PLN yang seperti ini bisa menggagalkan program Jokowi dalam penanggulangan wabah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, mati listrik yang terjadi di sebagian wilayah ini menyebabkan layanan internet atau internet service ikut mati.
"Orang yang pakai Indihome tidak bisa karena tidak ada listriknya. HP kita tidak bisa dicas, komputer kita tidak bisa jalan, bagaimana kita mau online? Tadi saya sudah telepon bagian pelayanan, katanya gardu Induk Ancol meledak," tutur dia.
Akibat mati listrik, lanjut Arief, masyarakat tidak bisa berinteraksi secara virtual, seluruh mesin ATM pun mati.
"Mau tidak mau masyarakat berkumpul, tidak social distancing lagi dalam menjalankan kegiatan bisnisnya maupun kegiatan lainnya," ujar dia.
Melihat terjadinya mati listrik di sebagian wilayah ini, Arief menilai penyediaan fasilitas untuk publik oleh PLN masih sama seperti sebelum ada pandemi, tidak ada perubahan signifikan.
"Jadi percuma misal Telkomsel kerja keras, menyiapkan bandwith kalau kelistrikannya tidak didukung, masyarakat tidak bisa pakai fasilitas itu kan," kata dia.
"Percuma Undang-undang Cipta Kerja kalau infrastruktur dan sarana kelistrikannya model begini, tidak akan investor mau datang," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.