Polisi Belum Ringkus Pembakar Halte Sarinah, Rekaman Narasi TV Belum Bisa Jadi Dasar Bukti
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membangun ulang empat halte yang dirusak perusuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan pembakar halte Transjakarta Sarinah, sesuai foto-foto viral di media sosial, dan terekam dalam video Narasi TV yang juga sempat viral.
Menurut Yusri, seharusnya media tidak bisa langsung menyimpulkan terduga pelaku seperti yang viral di medsos.
"Kita tidak bisa memastikan, tunggu proses penyidikan. Mereka (Narasi TV) punya rekamannya tapi belum bisa dijadikan dasar bukti," kata Yusri, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Polisi Analisa Video yang Diduga Pelaku Pembakar Halte Sarinah
Ia meminta sebelum media menyampaikan spekulasinya, harus konsultasi lebih dahulu dengan polisi.
Artinya, tidak dengan melakukan penyelidikan versi sendiri, sehingga memicu polemik di masyarakat.
"Kita harap bisa melapor ke kita (polisi) dan bersedia menyerahkan barang buktinya untuk dianalisa. Tapi ini kan tidak," ujarnya.
Yusri menanggapi opini masyarakat bahwa ada ketidakcocokan wajah terduga pelaku dengan yang sudah tertangkap.
"Itu kan karena foto-foto itu muncul jadi masyarakat menilai itu pelakunya," tuturnya.
Polisi, lanjut Yusri, akan terbuka dengan hasil investigasi versi Narasi TV, dan akan menjadikannya sebagai bahan analisis penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau saya, melaporkan ke kita maka akan membantu kita, terima kasih kalau itu bisa jadi alat bukti, tentunya kita pelajari," paparnya.
Ia menambahkan, penyidik masih terus menyelidiki kasus pembakaran halte yang berlokasi di sepanjang Sudirman-Thamrin, saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
"Kita masih mengejar, bukan berarti yang sudah kita tangkap, ini masih ada lagi."
"Kita kan masih mengumpulkan alat bukti yang lain untuk mengejar yang lainnya," papar Yusri.
Bakal Dibangun 2 Lantai dan Dilengkapi Kafe Hingga Galeri
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membangun ulang empat halte yang dirusak perusuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Empat halte itu adalah Halte Sarinah, Halte Bundaran HI, Halte Tosari, dan Halte Dukuh Atas 1.
Direktur Utama Jaya PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, keempat halte tersebut akan dibangun berbeda dari halte-halte Transjakarta lainnya, yakni akan dibangun dua lantai.
Lantai dasar akan menjadi tempat berlangsungnya kegiatan transportasi seperti biasanya, yakni proses penaikan dan penurunan pelanggan, ruang tunggu pelanggan, dan lainnya.
Sedangkan untuk lantai atas, rencananya akan berlangsung berbagai macam kegiatan untuk pemenuhan segala kebutuhan pelanggan seperti adanya resto, coffe shop, viewing galery (galeri foto), dan semacamnya yang bisa dinikmati seluruh pelanggan setia kami.
“Dengan konsep ini, diharapkan pelanggan bisa merasakan pengalaman yang menyenangkan dan berbeda saat menggunakan layanan Transjakarta."
"Direncanakan halte dengan konsep baru ini ditargetkan sudah bisa dinikmati pada kuartal tiga tahun 2021 mendatang,” kata Jhony berdasarkan keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
Kata Jhony, pihaknya akan melakukan desain ulang terhadap empat halte tersebut, agar tampilan dan fungsinya dapat lebih baik dari sebelumnya.
Transjakarta juga masih dalam tahap pengkajian dengan pihak-pihak terlibat, terkait apakah mendesain ulang halte itu dengan melakukan pembongkaran secara total, atau hanya membangun ulang dengan desain yang baru saja.
“Nantinya halte itu akan dibuat dengan konsep yang modern dan kekinian."
"Di mana pelanggan tidak hanya terlayani mobilitasnya dari sisi kebutuhan transportasi."
"Tetapi juga bisa menjadikan transportasi sebagai bagian dari gaya hidup dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari,” papar Jhony.
Walau sempat dirusak massa, Jhony memastikan halte-halte tersebut saat ini telah dapat melayani pelanggan secara penuh.
Pelanggan tetap dapat naik atau turun dari Bus Transjakarta di halte-halte tersebut.
“Di luar itu, Transjakarta terus mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan yang mendesak."
"Namun, jika meninggalkan rumah karena terpaksa, tetap selalu terapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” paparnya.
Sebanyak 46 halte Transjakarta rusak diamuk massa saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Bahkan, tiga halte di antaranya mengalami rusak berat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tiga halte yang mengalami rusak berat adalah Bundaran HI, Tosari, dan Sawah Besar.
Kata dia, tiga fasilitas tersebut rusak parah akibat terbakar sehingga perlu direvitalisasi secara total.
“Kami tadi memeriksa karena ingin memastikan bahwa proses pembersihan sudah tuntas,” katanya saat meninjau Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).
Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 250 petugas pada Jumat (9/10/2020) malam, untuk membersihkan sisa puing kebakaran di halte yang terbakar.
Mereka terdiri dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota; Dinas Bina Marga, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Sumber Daya Air.
“Semua bekerja sepanjang tadi malam dan alhamdulillah pagi ini sudah tuntas pembersihannya."
"Kami ingin Hari Senin (12/10/2020) ini sudah bisa digunakan lagi (secara) temporer, tapi belum keseluruhannya.”
“Karena separuh akan dipakai dan separuh dimulai pembangunan."
"Kami berharap dalam lima minggu ini semua sudah mulai beroperasi lagi,” paparnya.
Menurut Anies Baswedan, pihak yang memperbaiki fasilitas ini adalah PT Transjakarta selaku operator transportasi tersebut.
Untuk biaya perbaikannya, Anies Baswedan tidak mengetahui secara detail, karena menjadi tugas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
“Perlu diketahui yang rusak itu halte saja sepanjang jalan (Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin) ini, tidak ada gedung, kecuali kantor Kementerian ESDM, halte dan pospol."
"Untuk halte itu diperkirakan sejauh ini ya per hari ini (Sabtu 10/10/2020) sekitar Rp 65 miliar,” jelasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.