Dibakar Api Cemburu, Puas Aniaya Selingkuhan Istri, Ali Serahkan Diri ke Polsek Tarumajaya
Hasil pemeriksaan motif pelaku melakukan pembacokan karena cemburu melihat istri bermesraan dengan pria lain di warung nasi bebek.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ali Muhayat, langsung menyerahkan diri ke Polsek Tarumajaya usai menghabisi nyawa selingkuhan istrinya.
Amarah Ali memuncak karena geram setelah memergoki istri sahnya bermesraan di warung nasi bebek.
Akibatnya tindakan keras Ali, korban terkapar dengan luka berat di bagian kepala dan punggung.
Baca juga: Anggota DPRD Jeneponto Jadi Korban Pembacokan Insiden Knalpot Motor Bising
Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri membenarkan kejadian itu.
Kejadian pembacokan terjadi di Jalan Raya Tarumajaya , Rabu (4/11/2020) dini hari.
Korban diketahui bernama Abdul Muin (38).
Ia sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan akibat luka senjata tajam jenis celurit.
Nahas, nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Bawa Celurit, Belasan Pemuda Ditangkap Polisi, Diduga Akan Tawuran di Jakarta Barat
AKP Yudho menuturkan peristiwa bermula dari tersangka memegoki istrinya berinisial N terlihat sedang berduaan dengan korban di warung nasi bebek.
Melihat istri sahnya bermesraan dengan pria lain, pelaku terbakar api cemburu dan langsung kembali pulang mengambil senjata tajam celurit.
Kemudian pelaku kembali ke warung, korban dilihatnya sudah pergi bersama sang istri berboncengan sepeda motor.
Tersangka selanjutnya mengejar korban, di lokasi di dekat Masjid At Taqwa pelaku langsung menghadang motor korban yang saat itu sedang berboncengan dengan istrinya.
Di situ pelaku sempat adu mulut sebelum akhirnya pelaku melukai korban menggunakan celurit beberapa kali ke bagian tubuhnya.
"Ada kurang lebih enam bacokan, di bagian kepala dan bagian punggung. Korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal," ungkapnya.