Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibakar Api Cemburu, Puas Aniaya Selingkuhan Istri, Ali Serahkan Diri ke Polsek Tarumajaya

Hasil pemeriksaan motif pelaku melakukan pembacokan karena cemburu melihat istri bermesraan dengan pria lain di warung nasi bebek.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dibakar Api Cemburu, Puas Aniaya Selingkuhan Istri, Ali Serahkan Diri ke Polsek Tarumajaya
Wartakotalive.com
Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto bersama jajaran memperlihatkan barang bukti senjata tajam celurit yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa selingkuhan istrinya, Kamis (5/11/2020). 

Yudho menerangkan dari hasil pemeriksaan motif pelaku melakukan pembacokan itu karena cemburu melihat istri bermesraan dengan pria lain.

Saat digali, ternyata hubungan pelaku dengan istri sudah mulai tidak harmonis.

Bahkan beberapa bulan sang istri tidak pulang ke rumahnya.

"Istrinya sudah kurang lebih beberapa bulan enggak pulang. Nah ketika itu pelaku mau pergi ke Babelan melihat istrinya dengan pria lain di warung nasi bebek itu. Hingga terjadi tindakan pembunuhan atau penganiayaan hingga meninggal dunia," paparnya.

Adapun, barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu bilah celurit, satu unit sepeda motor pelaku bernomor polisi B 3241 KSR, satu helai celana jeans warna biru dan satu helai baju  motif kotak hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang menyebabkan meninggal.

Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Puas Habisi Nyawa Selingkuhan Istri di Warung Nasi Bebek, Suami Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas