Muhayat Naik Pitam Lihat Istri Boncengan dengan Berondong
Rumah tangga Muhayat dengan istrinya Nurhidayati (38) merenggang hingga keduanya pisah ranjang sudah tiga bulan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Mendidih hati Ali Muhayat (44) setelah tak dikeloni istri selama tiga bulan, orang yang dicarinya malah bemesraaan dengan berondong.
Rumah tangga Muhayat dengan istrinya Nurhidayati (38) merenggang hingga keduanya pisah ranjang sudah tiga bulan.
Namun, Muhayat masih menganggap Nurhidayati sah sebagai istrinya, karena perceraian keduanya belum sampai pengadilan.
Dipikirnya, Nurhidayati tinggal di rumah saudaranya.
Tak sengaja matanya tertuju ke wanita mirip istrinya di warung nasi bebek.
Rencana pergi ke Babelan, Kabupaten Bekasi pun gagal.
Baca juga: Suami Stroke, Ibu Rumah Tangga di Sulawesi Selingkuhi Pria Lain, Kaget Saat Dipergoki Anaknya
Muhayat kembali memastikan apakah wanita itu benar Nurhidayati istrinya.
"Saya lagi jalan naik motor, enggak sengaja lihat istri lagi duduk berduaan di nasi bebek," cerita Muhayat yang sudah ditahan di Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/11/2020).
"Saya sempet putar balik memastikan benar apa enggak istri saya. Ternyata benar," sambung dia.
Setelah mendapat jawaban, Muhayat pulang ke rumah mengambil celurit. Pikirannya masih menebak siapa gerangan pria bersama istrinya.
Tak Jadi Lansung Menegur
Jam menunjukkan pukul 00.30 WIB, Rabu (4/11/2020), saat Muhayat menyaksikan sendiri Nurhidayati bersama pria lain.
Muhayat ingin sekali langsung menegur istrinya di warung nasi bebek di pinggir Jalan Raya Kampung Bogor, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Tapi khawatir ngototan dia," aku Muhayat.
Setelah mengambil celurit di rumah dan kembali ke warung nasi bebek, Muhayat tak mendapati istrinya dengan pria diduga selingkuhannya.
Emosi Muhayat tambah berapi-api dan terus mencari sampai dapat kemana tujuan istrinya pergi dini hari itu.
Di persimpangan Masjid Mujahidin, Muhayat memberhentikan Nurhidayati yang membonceng motor pria selingkuhannya.
"Kamu yang ambil istri saya?" tanya Muhayat kepada pria disaksikan Nurhidayati.
"Iya kenapa? Emang kamu berani?" ucap pria yang belakangan diketahui bernama Abdul Muit dengan nada menantang Muhayat.
Jawaban Muit yang tak mengenakkan, membuat emosi Muhayat yang sudah diredamnya sejak pertama kali melihat istri di warung jebol.
"Akhirnya saya khilaf," cerita Muhayat.
Senjata tajam di tangan Muhayat tanpa terkendali melayang dan merobek kepala, tangan dan punggung Muit.
Bahkan, serangan senjata tajam Muhayat kepada Muit sempat mengenai tangan Nurhidayati.
"Itu spontan saja, jelas sakit hati saya. Itu istri sah saya. Surat nikah masih ada, semua komplet masih sah istri," sambung dia.
Muhayat mengakui, baru pertama kali bertemu dan tahu selingkuhan istrinya di lokasi kejadian.
"Saya enggak tahu sama sekali, baru itu tahu orangnya (Abdul Muit). Enggak kenal juga sebelumnya," kata Muhayat.
Berdasarkan informasi, Muit selingkuhan istri Muhayat masih berusia 35 tahun.
Ia memastikan Nurhidayati masih istrinya dan belum bercerai.
"Enggak pulang-pulang kurang lebih tiga bulan. Surat nikah masih ada, semua masih komplet, masih istri sah saya," tegas dia.
Kapolsek Tarumajaya, AKP Yudho Anto Hurti mengatakan, usai menganiaya korban, pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Muit yang bersimbah darah, saat itu juga langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dengan bantuan warga sekitar kejadian.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan," ucap AKP Yudho Anto Hurti.
Menurut dia, korban mendapat enam luka bacok parah di kepala, tangan, punggung.
Tak lama kemudian, pelaku mendatangi Mapolsek Tarumajaya untuk meyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku menyesal, dia menyerahkan diri dan ingin bertanggung jawab atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang," tuturnya.
AKP Yudho membenarkan pelaku dan korban tidak saling kenal.
Yudho menjelaskan, hubungan Ali dengan Nurhidayati memang sudah tidak harmonis.
Meski keduanya sudah tidak harmonis, Nurhudayati tetap merupakan istri sah Muhayat.
"Artinya mereka berdua belum bercerai," terangnya.
Hasil penyelidikan dan interogasi, motif pelaku menganiaya Muit lantaran cemburu melihat sang istri selingkuh.
"Walaupun pisah (tinggal), namun bagaimanapun statusnya masih istri sah pelaku, jadi ada indikasi cemburu," ia menegaskan.
“Dia mengakui dan menyesali serta mau bertanggung jawan atas perbuatannya," beber Yudho.
Penyidik menjerat tersangka pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.