Sepeda Bersejarah Milik Ayah Tantri Kotak Dicuri, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelakunya
Ayah dari vokalis band Kotak, Tantri, kaget sepeda kesayangannya raib dari rumahnya, Minggu (1/11/2020) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ayah dari vokalis band Kotak, Tantri, kaget sepeda kesayangannya raib dari rumahnya, Minggu (1/11/2020) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
Ayah Tantri Kotak mengetahui sepeda yang biasa menemaninya hilang dari tempatnya ketika hendak menjalankan salat subuh di kediamannya, Karawaci, Tangerang, Banten.
Melihat ayahanda, termenung karena kehilangan kendaraan yang sangat disayanginya itu, Tanri pun membuat laporan polisi.
Sikap sang ayah yang begitu terpukul dimaklumi Tantri.
Baca juga: Kejar Maling HP Modus Tongsis di Kawasan Tol Karawaci, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan ke Udara
Alasannya, sepeda itu sarat nilai sejarah.
Sang ayah merakitnya satu peratu, bagian perbagian sejak muda.
Sepeda bersejarah itu juga sudah dibawa berkeliling menemani hari-hari yang menyenangkan sang ayah.
"Harfiah mahalnya menurut kami adalah sejarahnya. Dari papah merakit sepeda. Itu tuh bukan sepeda yang langsung jadi beli di toko. Papah itu merakitnya dari nol," ujar Tantri di Mapolsek Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: 12 Mobil Damkar Padamkam Kebakaran Klenteng di Karawaci, Sumber Api dari Lilin yang Jatuh
Selain itu, di masa tua sang ayah, sepeda kesayangannya juga menjadi kendaraan rutin menuju masjid.
"Beliau kan agak sulit jalan, kena stroke segala macam, jadi kalau ke masjid itu pakai sepeda itu," ujarnya.
Menyikapi, hilangnya sepeda berharga milik orang tua penyanyi papan atas Indonesia itu, polisi bergerak cepat.
Dalam waktu empat hari, dua pelaku atas nama AD dan AN berhasil ditangkap di kawasan Tangerang.
Keduanya masih berusia anak alias di bawah 18 tahun.
Selain itu, polisi juga mengamankan AL yang membantu menjual sepeda curian itu, dan R yang menadah sepeda curian itu.
Tantri sontak gembira mendengar kabar penangkapan itu.
Baca juga: Anak Ultah Sehari Usai Ayah Dikremasi, Ini Curhat Istri Pejalan Kaki yang Tewas Ditabrak di Karawaci
Sang ayah pun kembali riang.
Kedatangan Tantri ke Mapolsek Karawaci dalam rangka menyambut penangkapan pencuri sepeda ayahnya.
"Kemarin malam dikabarin, sepedanya ketemu pelakunya ketemu, Alhamdulillah. Ya Allah secepat ini. Memang masih rejeki papah," ujarnya.
Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies Andri Pratiwi, mengatakan, pelaku pencuri sepeda diganjar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Sedangkan AL dan R dijerat pasal tentang penadahan.
"Untuk yang dewasa itu penadah atau membantu perlakuan jahat kita kenakan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Yulies.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sepeda Bersejarah Ayah Tantri Kotak Dimaling, Polisi Langsung Gerak Cepat Ringkus Pelaku