Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepeda Bersejarah Milik Ayah Tantri Kotak Dicuri, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelakunya

Ayah dari vokalis band Kotak, Tantri, kaget sepeda kesayangannya raib dari rumahnya, Minggu (1/11/2020) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sepeda Bersejarah Milik Ayah Tantri Kotak Dicuri, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelakunya
Jaisy / TribunJakarta
Tantri Kotak di Mapolsek Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (7/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ayah dari vokalis band Kotak, Tantri, kaget sepeda kesayangannya raib dari rumahnya, Minggu (1/11/2020) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Ayah Tantri Kotak mengetahui sepeda yang biasa menemaninya hilang dari tempatnya ketika hendak menjalankan salat subuh di kediamannya, Karawaci, Tangerang, Banten.

Melihat ayahanda, termenung karena kehilangan kendaraan yang sangat disayanginya itu, Tanri pun membuat laporan polisi.

Sikap sang ayah yang begitu terpukul dimaklumi Tantri.

Baca juga: Kejar Maling HP Modus Tongsis di Kawasan Tol Karawaci, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan ke Udara

Alasannya, sepeda itu sarat nilai sejarah.

Sang ayah merakitnya satu peratu, bagian perbagian sejak muda.

Berita Rekomendasi

Sepeda bersejarah itu juga sudah dibawa berkeliling menemani hari-hari yang menyenangkan sang ayah.

"Harfiah mahalnya menurut kami adalah sejarahnya. Dari papah merakit sepeda. Itu tuh bukan sepeda yang langsung jadi beli di toko. Papah itu merakitnya dari nol," ujar Tantri di Mapolsek Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: 12 Mobil Damkar Padamkam Kebakaran Klenteng di Karawaci, Sumber Api dari Lilin yang Jatuh

Selain itu, di masa tua sang ayah, sepeda kesayangannya juga menjadi kendaraan rutin menuju masjid.

"Beliau kan agak sulit jalan, kena stroke segala macam, jadi kalau ke masjid itu pakai sepeda itu," ujarnya.

Menyikapi, hilangnya sepeda berharga milik orang tua penyanyi papan atas Indonesia itu, polisi bergerak cepat.

Dalam waktu empat hari, dua pelaku atas nama AD dan AN berhasil ditangkap di kawasan Tangerang.

Keduanya masih berusia anak alias di bawah 18 tahun.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas