BNN: Pantai Timur Sumatera hingga Perbatasan Kalimantan Wilayah Rawan Penyelundupan Narkoba
Kepala BNN Marthinus Hukom, memaparkan beberapa wilayah di Indonesia yang menjadi titik rawan penyelundupan Narkotika.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, memaparkan beberapa wilayah di Indonesia yang menjadi titik rawan penyelundupan Narkotika.
Menurutnya, wilayah-wilayah tersebut memerlukan penguatan operasi intelijen untuk menekan peredaran narkoba di Tanah Air.
"Jadi setelah kami memetakan wilayah yang rawan masuknya penyelundupan narkotika itu, seluruh pantai timur Sumatera itu sangat rawan sekali," kata Marthinus saat bertemu Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Selain itu, kata Marthinus, perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat juga masuk dalam kategori titik rawan.
"Lalu kemudian pesisir Barat, Pulau Sulawesi karena berhadapan langsung dengan perairan internasional dan berbatasan langsung dengan perairan Tawau, Kalimantan-Malaysia bagian timur," ujarnya.
Baca juga: BNN Musnahkan Barang Bukti 20 Kilogram Sabu dari 2 Kasus Pengedar Jaringan Lintas Provinsi
Marthinus menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto sudah mendukung langkah BNN untuk memberantas narkoba melalui penguatan intelijen.
Karenanya, dia mengaku bersyukur atas dukungan MPR untuk penguatan intelijen pemberantasan narkoba.
"Kita ketahui bahwa yang kita hadapi hari ini adalah jejaring organisasi internasional. Organisasi namanya kejahatan trans-organized crime," tegas Marthinus.
Baca juga: BNN RI Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik 2024, Ini Kata Ombudsman
Marthinus menekankan perlunya pendekatan yang luar biasa (extraordinary) dalam menghadapi masalah narkotika di Indonesia.
"Salah satu pendekatan extraordinary adalah pagelaran jejaring intelijen secara 1x24 jam sepanjang tahun," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.