Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabungan Atlet E-Sport Winda Earl Rp 20 Miliar di Maybank Raib, Kronologi hingga Modus Pelaku

nasabah PT Maybank Indonesia Winda Earl tengah dirundung masalah.Uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia raib.

Editor: Sanusi
zoom-in Tabungan Atlet E-Sport Winda Earl Rp 20 Miliar di Maybank Raib, Kronologi hingga Modus Pelaku
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang atlet e-sport atau gamer sekaligus nasabah PT Maybank Indonesia, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, tengah dirundung masalah.

Uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia raib.

Bareskrim Polri pun sudah menetapkan satu tersangka yang notabene adalah karyawan bank, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Kronologi

Pada Kamis (5/11/2020), Winda Earl menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

Laporan itu terdaftar dalam Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020. Uang Winda dan ibunya di dua rekening bank Maybank sekitar Rp 20 miliar raib.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Hilangnya Uang Rp20 Miliar Milik Gamer Winda Earl: Kata OJK hingga Pihak Maybank

Baca juga: Diadukan Nasabah ke Polisi karena Rp 20 M Tabungannya Raib, Begini Tanggapan Maybank

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (5/11/2020).

Berita Rekomendasi

Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.

Baca juga: Tabungan Rp 22 Miliar Raib, Winda Earl Ternyata Dijanjikan Bunga 10% Buka Tabungan di Maybank

Winda dan Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank.

"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tuturnya.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.

"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," katanya.

Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 17 juta di rekening Floletta dan Rp 600 ribu di rekening Winda.

Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas