2 Begal yang Bikin Tangan Kolonel Marinir Patah Ditangkap: Kalau Tahu TNI Enggak Bakal Berani
Dua begal berinisial RHS (32) dan RY (39) yang menyasar Kolonel Marinir Pangestu Widatmoko, akhirnya ditangkap polisi.
Editor: Ifa Nabila
Aksi pembegalan itu juga terekam CCTV.
"Jadi mereka pakai kaos merah dan jaket putih, serta celana jeans," ujar Nana.
Saat membegal Kolonel Marinir Pangestu, pelaku berinisial RHS berperan sebagai eksekutor.
Sedangkan RY bertugas sebagai joki sepeda motor.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban pembegalan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45.
Ketika itu, Pangestu tengah bersepeda dari kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Para pelaku berupaya mengambil tas korban.
Namun, upaya itu gagal setelah Pangestu melakukan perlawanan.
Pangestu pun terjatuh dari sepedanya dan mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di bagian kepala belakang.
Setelahnya, para pelaku tancap gas melarikan diri.
Sementara Pangestu dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota Polda Metro Jaya. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kapolda Metro Jaya: Kalau Tahu Anggota TNI, Begal Perwira Marinir Nggak Akan Berani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.