Ngaku Nikah Siri, Nekat Mesum di Kuburan, Saat Ditangkap Warga Beralasan Tak Dapat Restu Keluarga
Tidak mendapat restu dari pihak keluarga jadi dalih sejoli berinisial ED dan SM nekat berbuat mesum di area pemakaman Tionghoa, TPU Kebon Nanas.
Editor: Anita K Wardhani
Mengaku Sudah Nikah Siri
Pasangan mesum di TPU Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara, yang tertangkap warga pada Sabtu (7/11/2020) mengakui perbuatannya.
Demikian disampaikan Wakil Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan.
Menurut Steven, pasangan berinisial ED dan SM ini kerap berbuat mesum di area pemakaman Tionghoa.
"Pelaku sering menggunakan makam tersebut sebagai lokasi meluapkan hasrat," kata Steven saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).
"Pelaku mengaku sebagai suami-istri dengan status nikah siri," ia menambahkan.
Dia tak merinci sudah berapa kali pasangan berusia sekitar 40 tahun sudah berbuat mesum di area TPU Kebon Nanas.
Keduanya bukan warga Kecamatan Jatinegara.
Kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), keduanya mengaku beberapa kali mesum di sana.
"Sekarang kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur."
"Tapi keduanya sudah mengaku berbuat mesum saat diamankan warga," ujarnya.
Polisi belum memastikan apakah ED dan SM yang divideokan penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan.
Pasalnya, penghuni yang memvideokan dan menyebarkan video lewat WhatsApp belum membuat laporan.
"Untuk yang menyebarkan video asusila masih dalam lidik (penyelidikan)," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hubungan Tak Direstui Anak jadi Dalih Sejoli Berbuat Mesum di TPU Kebon Nanas,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.