Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Hilangnya Uang Winda Earl Rp 22 Miliar yang Ditabung di Maybank, 'Melawan' Hotman Paris

Maybank menggunakan jasa pengacara kondang Hotman Paris selama proses investigasi

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Kronologi Hilangnya Uang Winda Earl Rp 22 Miliar yang Ditabung di Maybank, 'Melawan' Hotman Paris
Kolase (Instagram @evos.earl) dan (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris menjawab alasan dirinya mau menjadi pengacara membela pihak Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah milik Atlet E-sport Winda Earl. 

TRIBUNNEWS.COM - Publik tengah memperbincangkan kasus raibnya uang tabungan milik Winda Lunardi.

Winda Earl mengklaim bahwa tabungannya sebesar Rp 20 miliar hilang.

Uang itu hilang setelah ditabung di salah satu bank, Maybank Indonesia

Kini, kasus tersebut telah memasuki babak baru.

Pihak Bank Maybank membawa kasus tersebut ke meja hijau dan ingin menyelesaikannya lewat jalur hukum.

Maybank Indonesia mengandeng pengacara kondang Hotman Paris.

Baca juga: Dinilai Hotman Paris Janggal, Winda Earl Tegaskan Tak Terima Buku Tabungan & ATM, Ungkap Fakta Ini

Baca juga: Deretan Kejanggalan Kasus Maybank Versi Hotman Paris, Aliran Dana Winda Earl Hingga Rekening Koran

Winda 'Earl' Lunardi, pro player cewek Mobile Legends
Winda 'Earl' Lunardi, pro player cewek Mobile Legends (Instagram.com/windalunardi)

Winda melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berita Rekomendasi

Kasus tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Kasus hilangnya uang milik Winda Earl baru terungkap ke publik saat Winda menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpa dirinya dan ibunya, Floletta.

Dari mana kasus bermula?

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas