Jambret Ditangkap Polres Depok, Jejaknya Terendus Setelah Alami Kecelakaan Lalu Lintas
Jambret yang beraksi di Jalan Palapa, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa akhirnya ditangkap.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Jambret yang beraksi di Jalan Palapa, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa akhirnya ditangkap.
Unit Reskrim Polres Metro Depok meringkus pelaku yang melarikan diri sejak dua hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, mengatakan, pelaku yang berinisial AR alias Omen diringkus jajarannya di daerah Lebak, Banten.
“Alhamdulillah pelaku jambret di Kalimulya sudah tertangkap di wilayah Lebak, Banten, setelah dua hari melarikan diri,” ujar Wadi di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Ucok Baba Lama Menghilang dari Televisi, Kini Sibuk Jadi Pedagang Durian, Lapaknya di Depok
Wadi mengungkap kronologi penjambretan yang dilakukan pelaku berawal ketika seorang korbannya sedang melintas di lokasi kejadian, Senin (9/11/2020) pukul 11.00 WIB.
Selanjutnya, AR alias Omen pun memepet korban sambil mengendarai sepeda motornya, dan langsung menarik paksa tas selempang milik korban hingga akhirnya terjatuh.
Baca juga: Jaringan Wirausaha Depok Gelar Pelatihan dan Penyiapan Modal Kerja Mie Ayam dan Donat
Selang beberapa jam kemudian, korban menerima kabar bahwa telah terjadi kecelakaan di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di dekat Taspen Kalimulya, dan melibatkan sepeda motor yang persis seperti milik pelaku.
“Setelah itu korban cek ke lokasi dan ternyata kecelakaan telah ditangani Satuan Laka Lantas Polres Metro Depok, setelah itu datang Piket Reskrim ke Laka Lantas mengarahkan korban untuk membuat laporan,” jelas Wadi.
Baca juga: Aksinya Viral di Media Sosial, Penjambret Ponsel Wanita di Sunter Dihadiahi Timah Panas
“Setelah itu petugas mengambil rekaman CCTV di Taspen kalimulya, dan mengecek ke Rumah Sakit Bhakti Yudha. Disana kami mendapat informasi bahwa pelaku berobat disana, setelah dicek bahwa korban betul berobat disana namun sudah pulang. Kemudian dicek alamat pelaku ke rumahnya di Bedahan, Sawangan, tapi pelaku sudah tidak ada di rumah dan hanya ditemukan tasnya,” timpalnya lagi.
Terakhir, Wadi mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku secara insentif, dan mengembangkan kasusnya untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jambret Tas Selempang di Depok Berhasil Diringkus Setelah Kabur ke Lebak Banten