Anies Baswedan Sudah Terima Permohonan Reuni Alumni 212 di Monas Sejak 1 September
Surat tersebut telah ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Anies selaku orang nomor satu di DKI.
Editor: Hasanudin Aco
Terlebih, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab baru tiba di Indonesia lada Selasa (10/11/2020) lalu.
"Kan dalam waktu dekat gerakan makin banyak setelah ulama besar kita pulang. Mungkin maulid kan banyak bisa saja dia maulid di sini, di sini. Itu aja," ujarnya.
Belum terima
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga saat ini surat yang diklaim telah dikirim tiga bulan lalu belum diterima pihaknya.
Oleh karenanya, Pemprov DKI belum memberi izin acara reuni akbar 212 digelar di kawasan Monas pada 2 Desember 2020.
"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," ucapnya, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang, PA 212 akan Gelar Reuni Akbar di Monas, Wagub DKI Bilang Masih PSBB
Surat undangan rapat terkait pelaksanaan reuni akbar 212 sebenarnya sempat beredar di kalangan wartawan.
Dalam surat itu disebutkan rapat yang digelar pagi tadi sekira pukul 09.30 WIB membahas tentang permohonan izin tempat kegiatan reuni akbar Alumni 212 di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Meski membenarkan adanya rapat yang melibatkan unsur TNI/Polri itu, namun Taufan menampik bila agenda rapat membahas pelaksanaan reuni akbar 212.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini berdalih, rapat tersebut hanya membahas soal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Belum, belum (bahas reuni akbar). Enggak ada kok (orang 212) yang datang," ujarnya di Balai Kota DKI.
Dalam pengajuan izin penggunaan kawasan Monas, ada sejumlah prosedur yang harus diperhatikan.
Pertama, pemohon harus mengajukan izin ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas.
Kemudian, surat itu bakal diteruskan ke Kesbangpol untuk dibahas.