Anies Baswedan Sudah Terima Permohonan Reuni Alumni 212 di Monas Sejak 1 September
Surat tersebut telah ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Anies selaku orang nomor satu di DKI.
Editor: Hasanudin Aco
Bila dirasa acara tersebut dinilai aman diselenggarakan di Monas, Kesbangpol bakal menerbitkan surat izin.
Selanjutnya, surat izin tersebut juga akan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Monas ke sini, bisa juga Monas ke pak gubernur, pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita," tututnya.
"Lalu, kami analisa perkiraan keadaannya," sambungnya.
Taufan menjelaskan, saat ini reuni akbar alumni 212 bukan menjadi prioritas untuk dibahas.
Sebab, penyelenggaraan acara tersebut masih terhitung panjang dan nantinya bakal dibahas bersama sejumlah agenda besar lainnya.
"212 belum kami masukkan ke agenda besar. Kan dia ajukan Desember. Kami kan barengan natal dan tahun baru," kata dia.
Klaim Ketua PA 212
Seperti diketahui, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengklaim telah mengirim surat izin ke Pemprov DKI untuk menggelar reuni di kawasan Monas.
Bahkan, ia menyebut, surat permohonan itu telah dikirim sejak tiga bulan lalu.
Meski demikian, ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Rizieq Shihab terkait reuni tersebut.
"Oh iya itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan, kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kita bicarakan," kata Slamet kepada wartawan di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2020).
"Yang jelas surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Bantah Terima Surat Pengajuan Izin Reuni Akbar Alumni 212 di Monas
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap, Anies Baswedan Sudah Terima Permohonan Reuni Alumni 212 di Monas Sejak 1 September