Anies Baswedan Sudah Terima Permohonan Reuni Alumni 212 di Monas Sejak 1 September
Surat tersebut telah ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Anies selaku orang nomor satu di DKI.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat permohonan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat penyelenggaraan reuni akbar 212 ternyata sudah sampai ke meja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci yang mengaku telah menerima surat pengajuan izin tersebut dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Bahkan, surat tersebut telah ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Anies selaku orang nomor satu di DKI.
"Mereka sudah bersurat ke gubernur setahu saya, suratnya sudah tanggal 1 September," ucapnya, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: PA 212 Mau Gelar Reuni di Monas, Anies akan Terbitkan Pergub Baru, Seperti Apa?
Diakui Irfal, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya tak lagi mengurusi masalah perizinan penggunaan kawasan Monas.
Ia menyebut, masalah pemanfaatan kawasan Monas saat ini sepenuhnya berada di tangan gubernur.
"Karena di suasana covid ini izinnya ditangani langsung pak gubernur," ujarnya saat dikonfirmasi.
Setelah sampai ke meja gubernur, surat itu langsung ditindaklanjuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Bahkan, rapat pembahasan rencana reuni akbar itu sudah dibahas pada Rabu (11/11/2020) lalu.
"Gubernur turunnya ke Kesplbangpol, karena Kesbangpol yang mendalami. Kesbangpol juga sudah rapat kemarin hari Rabu," kata dia.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Kepala Kesbangpol Taufan Bakri yang mengatakan rapat pada Rabu lalu tak membahas reuni akbar 212.
"Belum, belum (bahas reuni akbar). Enggak ada kok (orang 212) yang datang," ucapnya.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berdalih, rapat itu hanya membahas masalah ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Terlebih, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab baru tiba di Indonesia lada Selasa (10/11/2020) lalu.
"Kan dalam waktu dekat gerakan makin banyak setelah ulama besar kita pulang. Mungkin maulid kan banyak bisa saja dia maulid di sini, di sini. Itu aja," ujarnya.
Belum terima
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga saat ini surat yang diklaim telah dikirim tiga bulan lalu belum diterima pihaknya.
Oleh karenanya, Pemprov DKI belum memberi izin acara reuni akbar 212 digelar di kawasan Monas pada 2 Desember 2020.
"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," ucapnya, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang, PA 212 akan Gelar Reuni Akbar di Monas, Wagub DKI Bilang Masih PSBB
Surat undangan rapat terkait pelaksanaan reuni akbar 212 sebenarnya sempat beredar di kalangan wartawan.
Dalam surat itu disebutkan rapat yang digelar pagi tadi sekira pukul 09.30 WIB membahas tentang permohonan izin tempat kegiatan reuni akbar Alumni 212 di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Meski membenarkan adanya rapat yang melibatkan unsur TNI/Polri itu, namun Taufan menampik bila agenda rapat membahas pelaksanaan reuni akbar 212.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini berdalih, rapat tersebut hanya membahas soal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Belum, belum (bahas reuni akbar). Enggak ada kok (orang 212) yang datang," ujarnya di Balai Kota DKI.
Dalam pengajuan izin penggunaan kawasan Monas, ada sejumlah prosedur yang harus diperhatikan.
Pertama, pemohon harus mengajukan izin ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas.
Kemudian, surat itu bakal diteruskan ke Kesbangpol untuk dibahas.
Bila dirasa acara tersebut dinilai aman diselenggarakan di Monas, Kesbangpol bakal menerbitkan surat izin.
Selanjutnya, surat izin tersebut juga akan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Monas ke sini, bisa juga Monas ke pak gubernur, pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita," tututnya.
"Lalu, kami analisa perkiraan keadaannya," sambungnya.
Taufan menjelaskan, saat ini reuni akbar alumni 212 bukan menjadi prioritas untuk dibahas.
Sebab, penyelenggaraan acara tersebut masih terhitung panjang dan nantinya bakal dibahas bersama sejumlah agenda besar lainnya.
"212 belum kami masukkan ke agenda besar. Kan dia ajukan Desember. Kami kan barengan natal dan tahun baru," kata dia.
Klaim Ketua PA 212
Seperti diketahui, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengklaim telah mengirim surat izin ke Pemprov DKI untuk menggelar reuni di kawasan Monas.
Bahkan, ia menyebut, surat permohonan itu telah dikirim sejak tiga bulan lalu.
Meski demikian, ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Rizieq Shihab terkait reuni tersebut.
"Oh iya itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan, kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kita bicarakan," kata Slamet kepada wartawan di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2020).
"Yang jelas surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Bantah Terima Surat Pengajuan Izin Reuni Akbar Alumni 212 di Monas
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap, Anies Baswedan Sudah Terima Permohonan Reuni Alumni 212 di Monas Sejak 1 September