Seekor Kucing Mati Ditembak Senapan Angin di Jakarta Timur, Ghifari Pertimbangkan Lapor Polisi
Kasus penganiayan terhadap hewan terjadi di RT 05/RW 12, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayan terhadap hewan terjadi di RT 05/RW 12, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Seekor kucing bernama Emeng milik keluarga Ghifari Ramadhan (25) mati diduga ditembak tetangganya berinisial A, Jumat (13/11/2020).
Kucing malang tersebut mati dengan dua peluru senapan angin.
"Makannya hari ini pihak keluarga mau ketemu lagi sama dia (A). Mau tahu alasan kenapa dia sampai berbuat begitu, Apalagi dia belum minta maaf," kata Ghifari di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).
Berdasar keterangan awal saat dikonfirmasi pihak keluarga, A mengaku menembak Emeng hingga mati dengan senapan angin miliknya sekira pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Puspomad Cari Oknum TNI yang Bawa Pistol Air Soft Gun Saat Insiden Ciracas
Padahal A mengetahui Emeng merupakan kucing peliharaan keluarga mertuanya.
Pihak keluarga Ghifari pun mengenal A sebelum memelihara Emeng.
"Saya maunya dia minta maaf, minimal bikin video minta maaf. Biar ada efek jera atau sanksi sosial, untuk antisipasi jangan sampai ada kasus serupa lagi. Jadi orang enggak asal nyakitin hewan," ujarnya.
Ghifari menuturkan untuk sekarang dia memang belum menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan kekerasan terhadap hewan yang diduga dilakukan A.
Meski dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diatur hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, pihak keluarga belum mengambil keputusan.
"Sejauh ini saya baru lapor ke komunitas-komunitas (pecinta hewan). Belum laporan ke polisi, tapi sudah tanya-tanya prosedur bagaimana kalau mau bikin laporan ke polisi," tuturnya.
Pelaku Diduga Merupakan Tetangga
Aksi kekerasan terhadap hewan terjadi di Gang Al Amin, RT 05/RW 12, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (13/11/2020).