Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Anies Baswedan Dipanggil Polisi Terkait Resepsi Putri Habib Rizieq, Wagub DKI Beri Tanggapan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020), pukul 10.00 WIB.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Besok Anies Baswedan Dipanggil Polisi Terkait Resepsi Putri Habib Rizieq, Wagub DKI Beri Tanggapan
istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya.

Pemanggilan itu diduga buntut dari keramaian dan kerumunan acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Ia dijadwalkan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020), pukul 10.00 WIB.

Surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta ini dilayangkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditandatangani Kasubdit Kamneg, AKBP Raindra Ramadhan, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Bicara Protokol Kesehatan di DKI, Anies Singgung Pelaksanaan Pilkada di Daerah Lain

Baca juga: Anies Baswedan Ngaku Surati Habib Rizieq Soal Larangan Kerumunan: Jakarta Serius Tegakkan Protokol

Berikut fakta terkait pemanggilan Anies Baswedan, yang Tribunnews.com kutip dari berbagai sumber:

Permintaan Klarifikasi

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan.

Berita Rekomendasi

"Penyidik sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada anggota Bimas, RW, Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI Jakarta sebagai satgas protokol kesehatan," kata Argo Yuwono, Senin (16/11/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Dan mereka ini rencananya akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang protokol kesehatan," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Senada dengan Argo, pemanggilan Anies itu juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Iya kita undang (Anies Baswedan) untuk klarifikasi," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin.

Tubagus mengatakan, bukan hanya Anies Baswedan yang dipanggil untuk klarifikasi.

Namun, ia tidak menjelaskan pihak mana saja yang dipanggil.

"Banyak (yang dipanggil), ada beberapa sih," ungkap dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas