Dianggap Tidak Berkutik di Acara Rizieq Shihab, Satpol PP DKI Jakarta Buka Suara
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin buka suara dan membantah anggapan Pemprov tidak tegas menyikapi acara Maulid Nabi dan pernikahan Rizieq Shihab.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang digelar di tengah pandemi Covid-19 pada akhir pekan kemarin menuai polemik.
Selain akun Twitter Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro yang diserbu netizen.
Mereka membully atau merisak satu unggahan atau cuitan di akun Twitter tersebut.
Cuitan yang menjadi sasaran netizen adalah mengenai imbauan Polda Metro Jaya untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pemprov DKI pun banjir kritik lantaran dianggap tak melakukan upaya pencegahan.
Terkait hal ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin buka suara dan membantah anggapan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan saat acara itu dihelat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Pemprov dalam hal ini Satpol PP tidak diam dan terus melakukan pengawasan dan pendisiplinan, penegakan protokol Covid," ucapnya, Senin (16/11/2020).
"Enggak ada bilang enggak tegas. Kami kan ada prosedurnya, ada syaratnya," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Ketika Simpatisan Rizieq Shihab dan Nikita Mirzani Saling Lapor ke Polisi
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berkilah, sebelum acara pihaknya telah menyurati keluarga Habib Rizieq untuk menjaga protokol kesehatan.
Namun, upaya meminimalisir pelanggaran ternyata tak berjalan sesuai harapan.
"Kemarin kan sudah ada tindakan, pak Wali Kota sudah bersurat (kepada Habib Rizieq san FPI), mengingatkan agar mematuhi protokol dan sebagainya," ujarnya.
Saat berlangsungnya acara, Arifin mengatakan, ratusan petugas Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan saat acara berlangsung.
Hasilnya, puluhan warga terjaring razia dan total denda yang terkumpul mencapai Rp 1,5 juta.
"Kami juga lakukan pengawasan dan penindakan, ada 36 orang yang tidak memakai masker, kami sudah tindak," tututnya.
Baca juga: Luapan Kritik Warga untuk Pemerintah Soal Kerumunan Habib Rizieq, Sebut Standar Ganda, Respon FPI
Bahkan, keluarga Habib Rizieq dijatuhi denda hingga Rp 50 juta lantaran dinilai gagal menerapkan protokol kesehatan dalam acara tersebut.
Imam Besar FPI itu pun dilaporkan telah melunasi denda yang diberikan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dianggap Tak Berkutik di Depan Habib Rizieq, Satpol PP DKI Jakarta: Kami Tidak Diam, Sudah Ditindak,