Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembuang Limbah Medis Bekas Covid-19 di Sukatani
Sudah periksa sejumlah saksi termasuk klinik yang diduga membuang limbah medis bekas Covid-19 di Sukatani, polisi masih belum tetapkan tersangka.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembuangan limbah medis bekas penanganan Covid-19 di Raya Sukatani-Cabangbungin, Kampung Pulo Glatik Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan warga di sekitar lokasi pembuangan limbah medis hingga klinik yang diduga membuang limbah medisnya di Jalan tersebut sudah diperiksa.
"Sudah beberapa saksi kami periksa, dari warga sekitar, yang pertama menemukan termasuk dari klinik di Jababeka," kata Hendra, pada Senin (16/11/2020).
Hendra menuturkan pihaknya belum bisa memastikan pelaku pembuang limbah bekas penanganan Covid-19.
Meskipun, ditemukan kertas bertuliskan nama klinik di kawasan Jababeka.
Baca juga: Diduga Sengaja Dibuang,Bukti Ini Jadi Petunjuk Polisi Ungkap 3 Karung Limbah Medis Covid di Sukatani
Pihaknya sejauh ini belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus pembuangan limbah medis tersebut.
"Masih on progres kan proses untuk penentuan limbah, lalu limbahnya dari mana kemudian ini pelanggarannya apa ini masih dalam proses yang diperiksa juga udah cukup banyak kok," tegas dia
Sebelumnya diberitakan, temuan tiga karung plastik berisi limbah medis mengegerkan warga di sekitar Jalan Raya Sukatani, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis, (29/10/2020) lalu.
Kapolsek Sukatani, AKP Makmur menambahkan penemuan limbah medis itu, pada Kamis (29/10/2020).
Ketika itu, warga melihat ada yang berserakan dari tumpukan plastik.
"Dari keterangan warga, awalnya itu diduga dibuang pakai mobil. Masih secara utuh dikantong plastik rapih, terus ada pemulung sehingga membuat berserakan," imbuh dia.
Makmur melanjutkan warga lalu melaporkan limbah medis itu ke perangkat desa dan kemudian ke polsek.
"Karena kaitannya dengan alat-alat covid karena takut ada apa-apa kami police line waktu itu," tuturnya.
Saat ini masih dilalukan penyelidikan oleh tim kriminal khusus Polres Metro Bekasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
"Kami langsung kerja sama dengan DLH, karena mereka-mereka yang tahu berbahaya atau tidak, kemudian prosesnya kita kerja sama ditangani sama krimsus polres," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Periksa Klinik Terduga Pembuang Limbah Medis Bekas Covid-19 di Jalan Sukatani Cikarang,