Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq, Ketua Satgas: Pemprov DKI Tak Pernah Mengizinkan

Doni menambahkan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sebelumnya telah mengirimkan surat ke Rizieq Shihab.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Soal Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq, Ketua Satgas: Pemprov DKI Tak Pernah Mengizinkan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Dari awal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaran resepsi pernikahan Sharifa Najwa Shihab, putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, acara pernikahan tersebut diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Dalam konferensi pers di RSD Covid-19 Wisma Atlet Jakarta, Minggu (15/11/2020), Doni menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak mengizinkan diselenggarakannya acara itu.

"Pemprov DKI tidak pernah mengizinkan, tolong diperhatikan," ujar Doni.

Doni menambahkan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sebelumnya telah mengirimkan surat ke Rizieq Shihab.

Baca juga: Rizieq Shihab Akui Langgar Protokol Kesehatan Bahkan Sulit Jaga Jarak : Habib Aja Duduk Susah

Baca juga: Polda Metro Jaya Tutup Mulut Diprotes Soal Beda Tindakan Tangani Kerumunan pada Massa Habib Rizieq

Baca juga: Semakin Memanas! Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian Soal Habib Rizieq

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020)
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) (Dokumentasi YouTube Front TV)

Surat itu, lanjut Doni, berkaitan dengan peringatan agar resepsi pernikahan Sharifa tetap mematuhi prokol kesehatan dan tidak menciptakan kerumunan.

Berita Rekomendasi

Suratnya sendiri juga telah diterima Satgas Covid-19 yang dikirim Pemprov DKI Jakarta.

"Sekali lagi supaya tidak ada kekeliruan bahwa Pemerintah DKI dari awal tidak memberikan izin," kata dia.

Di sisi lain, Doni mengingatkan supaya masyarakat tidak hanya patuh terhadap protokol kesehatan karena adanya sanksi.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas