Soal Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq, Ketua Satgas: Pemprov DKI Tak Pernah Mengizinkan
Doni menambahkan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sebelumnya telah mengirimkan surat ke Rizieq Shihab.
Editor: Irsan Yamananda
![Soal Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq, Ketua Satgas: Pemprov DKI Tak Pernah Mengizinkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/grafis-rizieq-shihab-pulang_-indo.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Dari awal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaran resepsi pernikahan Sharifa Najwa Shihab, putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, acara pernikahan tersebut diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Dalam konferensi pers di RSD Covid-19 Wisma Atlet Jakarta, Minggu (15/11/2020), Doni menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak mengizinkan diselenggarakannya acara itu.
"Pemprov DKI tidak pernah mengizinkan, tolong diperhatikan," ujar Doni.
Doni menambahkan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sebelumnya telah mengirimkan surat ke Rizieq Shihab.
Baca juga: Rizieq Shihab Akui Langgar Protokol Kesehatan Bahkan Sulit Jaga Jarak : Habib Aja Duduk Susah
Baca juga: Polda Metro Jaya Tutup Mulut Diprotes Soal Beda Tindakan Tangani Kerumunan pada Massa Habib Rizieq
Baca juga: Semakin Memanas! Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian Soal Habib Rizieq
![Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020)](https://asset.kompas.com/crops/ky_AZFgW8EZlfQ4qOCxOu8mMhoI=/146x31:832x489/750x500/data/photo/2020/11/15/5fb09c14f1f63.jpg)
Surat itu, lanjut Doni, berkaitan dengan peringatan agar resepsi pernikahan Sharifa tetap mematuhi prokol kesehatan dan tidak menciptakan kerumunan.
Suratnya sendiri juga telah diterima Satgas Covid-19 yang dikirim Pemprov DKI Jakarta.
"Sekali lagi supaya tidak ada kekeliruan bahwa Pemerintah DKI dari awal tidak memberikan izin," kata dia.
Di sisi lain, Doni mengingatkan supaya masyarakat tidak hanya patuh terhadap protokol kesehatan karena adanya sanksi.