Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Usai Seteru dengan Nikita Mirzani, Maaher At-Thuwailibi Dilaporkan,Diduga Hina Habib Luthfi

elum usai perseteruannya dengan artis Nikita MirzaniMaaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Belum Usai Seteru dengan Nikita Mirzani, Maaher At-Thuwailibi Dilaporkan,Diduga Hina Habib Luthfi
Youtube
Maaher At-Thuwailibi Dilaporkan,Diduga Hina Habib Luthfi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum usai perseteruannya dengan artis Nikita Mirzani, kini Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020. L

Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata. Ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE," kata Kuasa Hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Maaher At-Thuwailibi bukan kali pertama.

Baca juga: Saling Lapor, Nikita Mirzani Merasa Terancam, Maaher At-Thuwailib Tak Terima Habib Rizieq Dihina

Baca juga: Diancam akan Dikepung Rumahnya, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Ustaz Maheer At Thuwailibi, Kasar Beut

Ustaz Maheer At Thuwailibi
Ustaz Maheer At Thuwailibi (Kolase Tribunnews)

Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.

Berita Rekomendasi

"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maheer bukan hanya yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian. Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kyai Maruf, Kyai Said, dan ulama lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan agar Maher segera diperiksa terkait kasus tersebut. Sebab, habib Luthfi merupakan pemuka agama yang harus dihormati.

"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan terhadap orang tua kita, guru kita, habib Lutfi Bin Yahya," tukas dia.

Dalam kasus ini, Ustaz Maher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ustaz Maaher At Thuwailibi dan Nikita Mirzani
Ustaz Maaher At Thuwailibi dan Nikita Mirzani (kolase tribunnews: IG ustadzmaaher_real/Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saling Lapor dengan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dan Maaher At-Thuwailibi saling lapor. Nikita merasa terancam sementara Maaher tak terima jika Habib Rizieq dihina.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menegaskan akan tetap membuat laporan di pekan ini.

Ia akan melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas dugaan tindak pengancaman yang membuat dirinya merasa tidak aman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas