Diperiksa 9 Jam di Polda dan Disodori 33 Pertanyaan, Anies Baswedan: Dijawab Sesuai Fakta
Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Polda untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran prokes
Editor: Sanusi
Menurut Sugito, pemanggilan Anies tersebut sungguh disesali FPI.
"Kan dari teman-teman FPI sudah bayar denda Rp 50 juta. Menurut saya sih terlalu berlebihanlah," pungkasnya.
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri. Sementara itu, Irjen Rudi Sufahradi kali kini telah dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Keduanya diduga dicopot karena tak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diperiksa Polisi Hampir 10 Jam, Anies Dicecar 33 Pertanyaan Terkait Acara Habib Rizieq di Petamburan