Setelah Anies, Hari Ini Giliran Tamu Undangan Pernikahan Putri Rizieq Shihab yang Diperiksa Polisi
Setelah periksa Anies Baswedan, kini Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi lainnya dari unsur tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selama hampir 10 jam pada Selasa (17/11/2020) kemarin.
Kini pada Rabu (18/11/2020) giliran Polda Metro Jaya memanggil saksi nikah terkait acara pernikahan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.
Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan dugaan pelanggaran UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga: Diperiksa 9 Jam di Polda dan Disodori 33 Pertanyaan, Anies Baswedan: Dijawab Sesuai Fakta
Adapun kemarin penyidik telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya yang dianggap bertanggungjawab atas terselenggaranya acara tersebut.
"Ini kita baru arah ke sini dulu. Saya bilang kemarin kalau mau ke Blok M kita harus pelan-pelan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).
Dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan ini, polisi memeriksa tiga unsur masyarakat.
"Kami bagi tiga elemen, elemen satu dari Pemda, kemudian panitia penyelenggara (nikah), dan beberapa saksi tamu yang hadir," ujarnya.
Yusri mengatakan, total ada 14 orang yang bakal diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kemarin ada 10 orang yang memenuhi panggilan polisi, terdiri dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Kepala Satpol PP DKI Arifin, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto.
Selain itu, pihak RT, RW, Kepala KUA Tanah Abang, dan petugas Babinkamtibmas.
Dari 10 orang yang memenuhi panggil itu, satu di antaranya tak jadi diperiksa polisi lantaran reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen.
"Mudah-mudahan (penyelidikan) secepatnya kita jadwalnya 2-3 hari. Masa penyelidikan nanti kalau memang sudah lengkap semuanya kemudian nanti akan dilakukan gelar perkara untuk bisa mengetahui apakah memang sudah bisa masuk untuk unsur-unsurnya di tahap penyidikan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Besok, Polisi Panggil Saksi Nikah Hingga Habib Rizieq Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan,