Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Penemuan Mayat Terkubur di Lantai Kamar Kontrakan Mulai Terkuak, Diduga Korban Pembunuhan

Misteri penemuan mayat yang terkubur di dalam lantai kamar kontrakan di Sawangan Baru Depok mulai terkuak.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Misteri Penemuan Mayat Terkubur di Lantai Kamar Kontrakan Mulai Terkuak, Diduga Korban Pembunuhan
Istimewa/Kompas.com
Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Misteri penemuan mayat yang terkubur di dalam lantai kamar kontrakan di Sawangan Baru Depok mulai terkuak.

Polres Metro Depok menduga kuat mayat itu adalah korban pembunuhan.

Polres Metro Depok hingga saat ini masih terus mendalami kasus penemuan mayat yang dikubur di bawah lantai kamar sebuah kontrakan di Jalan Raya Muchtar, Gang Kopral Daman, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan Baru, Depok, pada Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Sawangan AKP Sutrisno mengatakan, polisi telah berhasil mengevakuasi korban yang terkubur di bawah tanah sedalam 1,5 meter.

"Tadi malam kami sudah mengangkat jenazah dan langsung kami kirim ke RS Polri Kramat Jati untuk di autopsi," papar Sutrisno kepada Wartakotalive.com di Sawangan, Depok, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Jasad Manusia Terkubur di Kontrakan Depok, Terkuak Sikap Aneh Penjual Bakso yang Pergi 3 Hari

Sutrisno mengatakan, pihaknya masih terus melakukan identifikasi terhadap jenazah korban yang di bagian dadanya ditemui luka lebam dengan bau menyengat.

"Saat ini kami perkirakan jenazah merupakan korban pembunuhan karena terdapat luka lebam dan gigi bagian atas rontok, tapi masih tetap kami dalami," kata Sutrisno.

Berita Rekomendasi

Dari dugaan sementara, Sutrisno mengatakan, polisi memerkirakan korban adalah penghuni rumah kontrakan berinisial D berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia di atas 30-an.

Atas kasus ini, Polres Metro Depok mengenakan Pasal 335 tentang kekerasan dan juga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sementara itu, Muhtarudin (37) yang merupakan tetangga korban dan juga bertindak sebagai penggali mengatakan, dirinya kaget begitu mengetahui galiannya tersebut menghasilkan temuan di luar dugaan.

"Awalnya kita kira itu dada ayam, setelah digali lagi makin lama makin besar dan kita kiranya kepala sapi, tapi lama-lama ternyata itu mayat," tutur Muhtadurin saat ditemui di rumah kontrakannya yang berdampingan dengan kontrakan korban.

Muhtarudin mengatakan, dirinya diminta sang pemilik kontrakan untuk menggali bagian lantai yang dicurigai lantaran warna ubin yang berbeda dengan ubin lainnya.

Keinginan menggali pun terlintas lantaran setelah di ketuk pada bagian ubin yang dimaksud ternyata kosong atau kopong.

"Kita awal gali itu selepas zuhur, terus berhenti sebentar pas masuk waktu ashar, lanjut lagi sampai maghrib," kata Muhtarudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas