Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Rizieq Shihab Dibawa Puslabfor Polri

Brigjen Awi Setyono mengatakan sampel CCTV itu telah dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan proses identifikasi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Rizieq Shihab Dibawa Puslabfor Polri
Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri mengambil sampel barang bukti rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi rumah Habib Rizieq Shihab saat mengadakan acara akad pernikahan putrinya dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 November 2020 lalu.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan sampel CCTV itu telah dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan proses identifikasi.

Sampel rekaman CCTV diambil di beberapa titik dekat lokasi rumah Habib Rizieq.

Brigjen Awi Setiyono
Brigjen Awi Setiyono (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Kerumunan Massanya Jadi Sorotan, Safari Dakwah Rizieq Shihab Maju Terus

Jemaah Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan membeludak, protokol jaga jarak tidak bisa diterapkan, Sabtu (14/11/2020).
Jemaah Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan membeludak, protokol jaga jarak tidak bisa diterapkan, Sabtu (14/11/2020). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Ia mengatakan pengambilan rekaman CCTV di sejumlah titik di dekat rumah Habib Rizieq bertujuan sebagai barang bukti dan kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Tak Hadiri Pemeriksa Polisi dalam Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut berapa sampel rekaman CCTV yang diambil polri.

"Kalau kasat mata semua orang tahu. Tapi kalau konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti, sebagai ahli, jejak digital betul terjadi atau tidak terjadi kerumunan pelanggaran protokol kesehatan. tetap kita lakukan pemeriksaan. Walaupun kasat mata kita tau, kalau berita acara harus tetap dilakukan penyitaan penyitaan, kemudian analisa digital," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas