Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Rizieq Shihab Dibawa Puslabfor Polri
Brigjen Awi Setyono mengatakan sampel CCTV itu telah dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan proses identifikasi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri mengambil sampel barang bukti rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi rumah Habib Rizieq Shihab saat mengadakan acara akad pernikahan putrinya dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 November 2020 lalu.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan sampel CCTV itu telah dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan proses identifikasi.
Sampel rekaman CCTV diambil di beberapa titik dekat lokasi rumah Habib Rizieq.
"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Kerumunan Massanya Jadi Sorotan, Safari Dakwah Rizieq Shihab Maju Terus
Ia mengatakan pengambilan rekaman CCTV di sejumlah titik di dekat rumah Habib Rizieq bertujuan sebagai barang bukti dan kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Tak Hadiri Pemeriksa Polisi dalam Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut berapa sampel rekaman CCTV yang diambil polri.
"Kalau kasat mata semua orang tahu. Tapi kalau konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti, sebagai ahli, jejak digital betul terjadi atau tidak terjadi kerumunan pelanggaran protokol kesehatan. tetap kita lakukan pemeriksaan. Walaupun kasat mata kita tau, kalau berita acara harus tetap dilakukan penyitaan penyitaan, kemudian analisa digital," pungkasnya.