Detik-detik Juana Bunuh dan Kubur Kakaknya di Kontrakan Depok, Korban Dihantam Tabung Gas Saat Tidur
Kasus pembunuhan Dendi, yang jasadnya ditemukan terkubur dalam kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, terungkap.
Editor: Adi Suhendi
“Itu beli keramik setelah tiga hari melakukan pembunuhan,” ungkap Juana.
Akibat perbuatannya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menyebut bahwa Juana terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
“Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP yaitu pembunuhan perencanaan dengan ancaman hukuman, hukuman mati, seumur hidup, atau 15 tahun,” ujarnya.
Kronologi terungkapnya mayat dikubur di kontrakan
Kasus penemuan mayat yang dikubur di kamar kontrakan, Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Ternyata korban dibunuh adik kandungnya karena persoalan restu pernikahan.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat pemilik kontrakan bernama Sukiswo curiga dengan bau aneh di ubin kontrakan, Rabu (18/11/2020).
Sebelum mencium bau di kontrakannya, Sukiswo berniat memperbaiki toilet yang mampet.
Namun saat masuk ke kontrakan, ia melihat salah satu ubin dengan warna berbeda.
"Saya lihat pada lantai yang warnanya beda, maka saya curiga dengan lantai (ubin) itu," kata Sukiswo di lokasi kejadian.
Baca juga: Terungkap Pembunuh Pria yang Jasadnya Terkubur di Kontrakan Depok, Pelakunya Adik Korban
Akhirnya, Sukiswo mencoba membongkar ubin yang dilihatnya memiliki warna berbeda.
"Saya cek saya pukul-pukul memang kopong sehingga saya putuskan untuk membongkarnya," jelasnya.
Setelah menggali cukup dalam, Sukiswo sempat mengurungkan niatnya lantaran tak menemukan apapun.
Namun pada akhirnya, Sukiswo menemukan hal yang mencurigakan.