Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Pemkab Bogor Belum Jatuhkan Sanksi untuk Rizieq Shihab Atas Kerumunan di Megamendung

Bupati Kab Bogor Ade Yasin masih sakit, Sekda diperiksa Polda Jabar, Pemkab Bogor belum putuskan sanksi bagi Rizieq Shihab atas kerumunan Megamendung.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ini Alasan Pemkab Bogor Belum Jatuhkan Sanksi untuk Rizieq Shihab Atas Kerumunan di Megamendung
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat ditemui TribunnewsBogor.com di depan Gedung DPRD Kab Bogor, Cibinong, Rabu (18/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat sorotan publik terkait kerumunan yang terjadi dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Megamendung pada Jumat (13/11/2020).

Kerumunan yang terjadi saat penyambutan Habib Rizieq Shihab itu disinyalir tidak mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.

Banyak pihak mengkhawatirkan kerumunan itu rentan penularan Covid-19. 

Baca juga: Acara Rizieq di Megamendung: Warga di 2 Desa Ditracing, 1000 Alat Rapid dan Swab Test Disediakan

Baca juga: Usai Acara Rizieq, Warga 2 Desa di Megamendung Jalani Rapid Test, 5 Orang Reaktif Covid-19

Hari Jumat (20/11/2020) ini, Pemkab Bogor diperiksa oleh Polda Jawa Barat untuk mengklarifikasi acara ini.

“Ada 10 orang yang dipanggil untuk diperiksa, mulai dari Sekretaris Daerah Burhanudin, Kasat Pol PP, Camat Megamendung, Kepala Desa hingga Ketua RT/RW,” kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, usai pelaksanaan evaluasi PSBB pra AKB di Kantor Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (20/11/2020).

Menurut dia, Pemkab Bogor belum bisa memberikan sanksi terkait acara kerumunan di Megamendung ini karena menunggu hasil evaluasi.

“Kami belum evaluasi karena bupati masih sakit. Pak Sekda juga sedang dipanggil hari ini,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

“Kita tunggu pemeriksaan hari ini terkait kegiatan hari Jumat lalu. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan kajian untuk menentukan apakah ada pelanggaran,” imbuhnya.

Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) ((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy))

Untuk mengantisipasi adanya penularan virus Corona dalam acara ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan rapid dan swab test bagi warga di Kecamatan Megamendung.

“Kami siapkan 1.000 paket alat rapid dan swab test,” ujarnya.

Tes masal ini digelar bagi warga beberapa desa di Kecamatan Megamendung.

“Kita telah melakukan tes bagi 214 warga kemarin. Hari ini targetnya 500 warga yang mengikuti tes masal,” jelas Iwan.

“Hasil tes masal ini nanti akan diketahui apakah yang mengikuti acara Habib Rizieq terpapar virus atau tidak,” pungkasnya.

Hasilnya korban Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung lima orang Reaktif Covid-19, Kata Jubir Covid-19

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menambahkan lima warga yang reaktif Covid-19 ini langsung menjalani swab test,” ujarnya.

Sampel swab test ini selanjutnya akan dikirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta.

Rencananya hari ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor akan melakukan kegiatan rapid dan swab test di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung.

“Sasaran test masal ini warga setempat dengan target 500 sample,” pungkas Irwan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemkab Bogor Belum Putuskan Sanksi untuk Habib Rizieq soal Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas