Ketua RT Serahkan Diri ke Polisi Usai Bacok Orang Hingga Tewas di Bekasi, Ukur Tanah Jadi Pemicu
Seorang Ketua RT bernama Ahmad Sulaeman alias Kolay (43) harus mendekam di balik jeruji besi karena membacok warga hingga tewas di Bekasi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Ketua RT bernama Ahmad Sulaeman alias Kolay (43) harus mendekam di balik jeruji besi karena membacok warga hingga tewas di Jalan Nilam 13, RT 03 RW 10, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat
Korbannya bernama Misun Mardian (55).
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimy Marthin Simanjuntak, mengatakan, kejadian pembacokan dipicu perkara tanah milik salah satu peruasahaan di dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Viral Tulisan Bismillah di Jalanan Bekasi, Polisi Ungkap Sosok Orang yang Membuatnya
"Kejadian ini pada hari Rabu (18/11/2020) sekira jam 11.30 WIB, pelaku sedang bagi-bagi sembako ke warga lalu dapat kabar ada yang sedang mengukur-ukur lahan di wilayahnya," kata Jimy, Jumat (20/11/2020).
Mendapat kabar seperti itu, lanjut Jimy, pelaku Kolay langsung bergegas menggunakan sepeda motor ke lokasi lahan yang sedang diukur.
Pelaku kemudian menjumpai lima orang, satu diantaranya merupakan korban bernama Misun.
Ketua RT dan lima orang yang diduga makelar tanah tersebut pun terlibat adu mulut.
Baca juga: Ditinggal Liburan ke Puncak, Maling Puas Gasak Emas, Motor dan Uang Jutaan Rupiah di Bekasi Timur
"Terjadilah cekcok, pelaku mempertanyakan aktivitas pengukuran tanah yang dilakukan korban dan teman-temannya, tetapi korban justru bilang mereka mengukur lahan berdasarkan data," katanya.
Pelaku yang mengaku ketua RT, lalu meminta korban dan teman-temannya membubarkan diri dan tidak melanjutkan aktivitas pengukuran tanah di wilayahnya.
"Korban tidak mau bubar, makanya pelaku kesal sehingga dia meminta golok di salah satu warung dekat lokasi," terangnya.
Setelah mendapatkan golok, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang duduk-duduk di warung kopi bersama teman-temannya.
"Pelaku langsung membacok korban beberapa kali dengan mengalami luka di bagian punggung tiga kali dan di bagian kepala dua kali," jelasnya.
Baca juga: Pasangan Kekasih Ini Nekat Curi Motor Polisi di Tegal, 2 Bulan Kemudian Ditangkap di Bekasi
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah dan tidak lama kemudian meninggal dunia di lokasi kajadian.
"Setelah membacok korban, pelaku langsung pergi dan menyerahkan diri ke Pos Pol Jatisampurna," tegasnya.
Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota, dia dijerat pasal 338 KUHP juncto 351 tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjaran.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilang golok dan satu set pakaian korban," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ribut Perkara Ngukur Tanah, Ketua RT di Bekasi Bacok Warga Hingga Tewas