Polisi: Pemanggilan Rizieq Shihab Masih Menunggu Gelar Perkara
Gelar perkara terkait kasus kerumunan massa di acara Rizieq Shihab, masih tertunda karena ada sertijab.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan dipanggil pihak kepolisian.
Namun, pemanggilan Rizieq Shihab akan menunggu hasil gelar perkara.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
"(Masih) menunggu gelar perkara," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Rencananya, kata Awi, gelar perkara akan dilakukan pekan depan.
Baca juga: Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Mayjen TNI Dudung: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari
Baca juga: Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot
Tapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Kegiatan sertijab itu dilakukan untuk mengganti posisi Kapolda Metro Jaya yang akan diisi oleh Irjen Mohammad Fadil Imran.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya sebelumnya, Irjen Nana Sudjana, dicopot dari jabatannya.
Sebab ia dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi yang digelar Sabtu (14/11/2020) lalu.
“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” terang Awi.
Tak hanya di Jakarta, acara kunjungan Rizieq Shihab di Bogor pada Jumat (13/11/2020) juga tengah diselidiki.
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Diperiksa
Kepala daerah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, dipanggil polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Kabupaten Bogor.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan datang ke Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020) hari ini
Mengutip Kompas.com, pria yang akrab disapa Kang Emil ini dipanggil terkait kunjungan Rizieq Shihab ke Kabupaten Bogor.
"Iya betul (Gubernur Jabar dipanggil)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, ketika dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Akui Perintahkan Anggotanya Copot Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Jangan Seenaknya Sendiri
Baca juga: Kepala Satpol PP DKI Harap Baliho Rizieq Shihab Dicopot Pemasang: Kalau Tidak, Diturunkan TNI-Polri
Selain Ridwan Kamil, sepuluh orang lainnya juga akan diperiksa tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jabar.
Sepuluh orang tersebut adalah Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW, Ketua RT, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, anggota Bhabinkamtibmas, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, dan Habib Muchsin Alatas dari FPI.
Bupati Bogor, Ade Yasin, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Namun, karena Ade terpapar Covid-19, polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadapnya.
"Iya (pemeriksaan Ade) pasti akan dijadwalkan ulang," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, ketika dihubungi secara terpisah, Rabu.
Mengenai undangan pemanggilan dirinya ke Gedung Bareskrim, Ridwan Kamil mengaku telah siap.
Dikutip dari Kompas.com, undangan tersebut telah diterima Ridwan Kamil pada Rabu sore.
"Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor."
"Tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum (undangan) seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (17/11/2020), terkait acara Rizieq Shihab di Petamburan.
Baca juga: Pakai Panser Anoa, TNI Dampingi Polri-Satpol PP Bongkar Baliho Rizieq Shihab
Baca juga: Jubir PA 212 Kecewa Baliho Habib Rizieq Dicopot, Yunarto Wijaya : Demo Kodam Jaya Kalo Gitu
Dilansir Kompas.com, Anies diperiksa selama sembilan jam dan diberi 33 pertanyaan.
Awi mengatakan pihaknya mencoba mencari tahu tindakan apa saja yang dilakukan Anies terhadap kerumunan massa yang terjadi.
Mengutip Kompas.com, mengenai pertanyaan yang diajukan, Anies mengaku menjawab semuanya sesuai fakta.
Meski begitu, ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai isi pertanyaan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim/Dendi Ramdhani/Rosiana Haryanti)