Sopir Pribadi Ketua Pengadilan Meninggal Karena Corona, PN Jaksel Tutup Selama 7 Hari
Sopir pribadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninggal terpapar Covid-19, Pengadilan ditutup selama 7 hari.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, ditutup sementara selama tujuh hari.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno angkat bicara.
Dia menjelaskan penutupan sementara dilakukan mulai Jumat (20/11/2020) hingga Jumat (27/11/2020) minggu depan.
"Iya kami tutup sementara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Suharno saat dikonfirmasi.
Baca juga: Pegawai Terpapar Covid-19, Kejaksaan Tinggi DKI Tutup Tiga Hari
Baca juga: IDAI Ungkap 11,3 Persen Anak-anak di Indonesia Terinfeksi Covid-19
Suharno mengungkapkan, orang yang terpapar Covid-19 adalah sopir pribadi dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya betul driver dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (terpapar Covid-19)," ujar dia.
"Tanggal 2 November off, tanggal 3 dapat kabar meninggal dunia," tambahnya.
Baca juga: 20 November: 1.126 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Huni Flat Isolasi Mandiri RS Wisma Atlet
Pantauan TribunJakarta.com, selebaran pengumuman tentang penutupan sementara ini sudah ditempel di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"DALAM RANGKA MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19 DI KANTOR PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN, DILAKUKAN TINDAKAN PENGHENTIAN SEMENTARA (LOCKDOWN) PELAYANAN, TERHITUNG MULAI TANGGAL 20 NOVEMBER SAMPAI DENGAN 27 NOVEMBER 2020. PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) TETAP DIBUKA UNTUK PELAYANAN TERBATAS UPAYA HUKUM DEMIKIAN PENGUMUMAN INI KAMI SAMPAIKAN AGAR DAPAT DIMAKLUMI. TERIMA KASIH," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Selama penutupan sementara ini, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan disterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sopir Pribadi Kepala Pengadilan Meninggal Terpapar Covid-19, PN Jakarta Selatan Lockdown 7 Hari,