Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terancam Hukuman Mati, Terkuak Cara Pemuda Nekat Habisi Kakak Lalu Kubur Jasad di Kontrakan Depok

Terancam hukuman mati, terungkap cara keji pemuda membuhuh sang kakak lalu kubur jasadnya di lantai kontrakan, Sawangan, Kota Depok. 

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Terancam Hukuman Mati, Terkuak Cara Pemuda Nekat Habisi Kakak Lalu Kubur Jasad di Kontrakan Depok
Istimewa/Kompas.com
Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur. 

TRIBUNNEWS.COM - Terancam hukuman mati, terungkap cara keji pemuda membuhuh sang kakak lalu kubur jasadnya di lantai kontrakan, Sawangan, Kota Depok

Pelaku pembunuhan  itu kini telah berhasil diamankan polisi. Ia terancam hukuman mati.

"Tadi sore ditangkap di Bogor ya," ucap Kasat Reskrim Polres Depok AKP I Made Bayu Sutha Santana.

TONTON JUGA:

J ditangkap polisi di kampung halamannya di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor petang tadi.

Penangkapan itu tak sampai 24 jam selang penemuan jasad kakaknya yang ia kubur di rumah kontrakan mereka di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat semalam.

Bayu menjelaskan, pelaku berinisial J (20) itu dibantu satu orang lainnya saat hendak membunuh abangnya sendiri, D (23).

BERITA TERKAIT

Saat ini polisi sendiri mengaku masih mengejar pelaku lainnya yang ikut membunuh korban.

"Ini masih dalam pengejaran ya," ucap Bayu.

Baca juga: Bantah Fasilitasi Acara Habib Rizieq, Wagub DKI Beberkan Isi WA Anies Baswedan pada Wali Kota

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas