Gelar Aksi, Massa LPMI Dukung Seruan Pangdam Jaya untuk Bubarkan FPI
Dukung ketegasan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, massa Laskar Pemuda Muslim Indonesia (LPMI) demo di depan Polda Meto Jaya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam gerakan Laskar Pemuda Muslim Indonesia (LPMI) berkumpul di halaman depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).
Dalam seruannya, mereka mendukung Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman atas pernyataan tegasnya soal organisasi yang sengaja mengancam kedaulatan negara harus dibubarkan.
Termasuk, yang diserukan Mayjen Dudung yakni membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Baca juga: Petamburan Bersih, Pangdam Jaya, Kapolda Metro dan Wagub DKI Kompak Soal Pencopotan Baliho Rizieq
Ketua DPP Laskar Pemuda Muslim Indonesia Abdillah Zain mengatakan, desakan publik untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) bukan kali pertama.
Menurutnya, Ormas Islam pimpinan Habib Rizieq Shihab itu beberapa kali menunjukan sikap yang kurang nyaman di masyarakat.
Abdillah pun mengkutip ucapan sejumlah ulama kalau FPI bukan representasi Islam.
"Berbeda dengan ormas Islam moderat lain, FPI justru anti demokrasi dan cenderung memusuhi pemerintah. Setidaknya, hal tersebut tergambar jelas dalam AD/ART FPI yang hingga kini menjadi sengkarut yang tak kunjung selesai," kata Abdillah.
Baca juga: Partai Gelora Minta Parpol Tak Manfaatkan Polemik Rizieq Shihab untuk Mendulang Suara
Ia menambahkan, bahwa desakan pembubaran FPI sebelumnya juga banyak disampaikan sejumlah tokoh.
Mulai dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok hingga Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Apalagi, pasca habisnya masa SKT FPI, publik banyak menandatangani petisi pembubaran ormas yang bermarkas di Petamburan itu.
Dalam aksi tersebut, DPP Laskar Pemuda Muslim Indonesia juga membawa sepanduk dan poster seruan mendukung TNI-Polri agar tetap menjaga kedaulatan negara.
Berikut sikap DPP Laskar Pemuda Muslim Indonesia;
1. Mengecam keras FPI yang dengan sengaja melakukan tindakan tak taat aturan hukum di Indonesia;
2. Mendukung Kementerian Dalam Negeri untuk membekukan perpanjangan izin SKT FPI sebagai organisasi radikal, mendukung khilafah, dan jihad;
3. Mendesak Pemerintah Indonesia segera membubarkan FPI karena menjadi ancaman negara dan anti Pancasila.