Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Kakak Kandung di Sawangan Terancam Hukuman Mati, Begini Modusnya Habisi Korban

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak kandung yang jasadnya dikubur di lantai rumah kontrakan, Sawangan, Kota Depok.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pembunuh Kakak Kandung di Sawangan Terancam Hukuman Mati, Begini Modusnya Habisi Korban
TRIBUN JAKARTA/DWI PUTRA KESUMA
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak kandung yang jasadnya dikubur di lantai rumah kontrakan, Sawangan, Kota Depok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi dari Kepolisian Resort Depok, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak kandung yang jasadnya dikubur di lantai rumah kontrakan, Sawangan, Kota Depok beberapa waktu lalu.

Polisi menyatakan pelaku terancam hukuman mati.

"Tadi sore ditangkap di Bogor ya," ucap Kasat Reskrim Polres Depok AKP I Made Bayu Sutha Santana.

J ditangkap polisi di kampung halamannya di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, petang tadi.

Penangkapan itu tak sampai 24 jam selang penemuan jasad kakaknya yang ia kubur di rumah kontrakan mereka di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat semalam.

Bayu menjelaskan, pelaku berinisial J (20) itu dibantu satu orang lainnya saat hendak membunuh abangnya sendiri, D (23).

Baca juga: Demi Bela Kakak Kandung, Pemuda 19 Tahun Tikam Kakak Ipar hingga Tewas: Saya Kerap Lerai Mereka

Saat ini polisi sendiri mengaku masih mengejar pelaku lainnya yang ikut membunuh korban.

Berita Rekomendasi

"Ini masih dalam pengejaran ya," ucap Bayu.

Baca juga: Geger Temuan Mayat Dikubur dalam Kamar di Sawangan Depok, Ini Faktanya

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah berujar, J dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukumannya penjara 15 tahun hingga hukuman mati," ucap Azis.

Pengakuan Pelaku

Azis menyatakan, pelaku melancarkan kekejian itu karena didorong rasa kesal terhadap si kakak yang tinggal bersamanya di rumah tersebut.

"Ceritanya, tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," imbuh Azis.

J kemudian beberapa kali mendesak abangnya agar segera kawin, namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama 2 bulan belakangan.

"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi akan kita dalami lebih lanjut," aku Azis.

J menjelaskan, ia membunuh sang kakak karena didorong amarah.

Ia menghabisi nyawa abangnya dengan menghajarnya menggunakan tabung gas elpiji hingga membekapnya dengan bantal.

"Kadang suka marah-marah enggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," papar Azis.

Di luar itu, J rupanya juga pernah membunuh temannya berinisial S tak jauh dari kediamannya di Bogor pada Agustus lalu.

Persis usai membunuh kakaknya, J menyembunyikan mayat S di bawah tanah, tepatnya di kebun kosong.

Kronologi Lengkap

Jasad terkubur di kontrakan yang diduga kerangka manusia itu ditemukan Sukiswo, pemilik kontrakan diminta sang istri untuk memperbaiki toilet rumah kontrakan karena tersumbat.

Penemuan tengkorak manusia ini berawal saat dirinya diminta sang istri untuk memperbaiki toilet rumah kontrakan karena tersumbat.

"Tapi, setelah saya lihat, ada ubin lantai yang warnanya beda. Maka saya curiga dengan lantai itu," ucap Sukiswo.

Sukiswo lantas memutuskan membongkar ubin tersebut lantaran penasaran. Pembongkaran dimulai sekira pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Setelahnya, Sukiswo berhenti beroperasi untuk menunaikan salat ashar dan melakukan aktivitas lain.

Ia kemudian melanjutkan pembongkaran setelah salat magrib.

"Setelah sekian dalam itu tidak ditemukan apa-apa, tapi setelah kita lihat ada semen dan sampah semen yang tidak lengket dengan tanah, ini dicurigai untuk saya."

"Akhirnya saya mendapatkan gali lagi," ungkap Sukiswo.

Sukiswo lantas menancapkan linggis dan membetotnya agar struktur di bawah lantai itu semakin lekas terbongkar.

"Begitu saya goyang-goyangkan linggis, ada bau. Setelah itu saya lapor ke Pak RT dan RW."

"Baru setelah menarik sedikit lagi, nampaknya ada seperti dengkul, tapi belum pasti, tapi nampaknya seperti itu (dengkul)," aku Sukiswo.

Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno menjelaskan, jasad tersebut merupakan rangka manusia yang relatif utuh dengan cara terduduk berkalang tanah.

Beberapa sisa helai pakaian terlihat melekat di jasad tersebut.

Sutrisno menduga, jasad tersebut memiliki tinggi badan 160 cm dan berbobot 60 kg itu merupakan korban pembunuhan.

“Diduga ada mayat yang ditanam di rumah kontrakan itu. Laki-laki, kurang lebih usia 40-an tahun. Tindak lanjutnya, jasad ini dikirim ke RS Polri Kramatjati,” terang Sutrisno.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terancam Hukuman Mati, Begini Cara Keji Pemuda Habisi Sang Kakak Lalu Kubur Jasad di Kontrakan Depok

Penulis: Kurniawati Hasjanah

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas