Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK: Orientasi Seksual Harus Jadi Pertimbangan Kepolisian Menempatkan Sel Untuk Millen Cyrus

Selebgram Millen Cyrus yang juga keponakan dari aktris Ashanti ditangkap polisi karena kasus narkoba

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LPSK: Orientasi Seksual Harus Jadi Pertimbangan Kepolisian Menempatkan Sel Untuk Millen Cyrus
Instagram @millencyrus
Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru sakau saat diamankan kepolisian diduga terkait narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus yang juga keponakan dari aktris Ashanti ditangkap polisi karena kasus narkoba, pada Sabtu (21/11/2020) lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menegaskan, pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan. Karena memang jenis kelaminnya laki-laki.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menilai, seharusnya orientasi seksual seseorang bisa menjadi pertimbangan para penegak hukum.

"Yaa menurut kami, orientasi seksual menjadi pertimbangan kepolisian atau penegak hukum dalam menempatkan seseorang di tahanan," kata Edwin saat sesi wawancara dengan Tribunnews, di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2020).

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

 
Pasalnya, Edwin mengatakan, tindak penyimpangan dan kekerasan seksual sering terjadi di dalam tahanan.

Sehingga, membahayakan Millen Cyrus jika harus digabungkan ke tahanan laki-laki.

Baca juga: Fakta-Fakta Penangkapan Millen Cyrus: Begini Kondisinya Saat Dicokok, Dijebloskan ke Sel Pria

"Kenapa, di luar soal transgender banyak sekali atau sering kali kita mendengar terjadinya penyimpangan seksual atau kekerasan seksual sesama jenis di ruang penahanan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Edwin mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung memberikan perlindungan kepada Millen Cyrus terkait soal itu.

Ia menyebut, LPSK siap menerima memberikan perlindungan jika Millen membuat permohonan secara langsung.

Namun, untuk kasus kepemilikan narkoba yang menimpa Millen, Edwin akan melakukan pemeriksaan untuk menguji kelayakan sebagai pemohoan.

"Perlindungan itu sifatnya sukarela, jadi dari pihak yang membutuhkan mau atau tidak dan nanti dari LPSK  akan memberikan, memenuhi syarat atau tidak," tegas Edwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas