13 Hari Setelah Kerumunan Megamendung, Pemkab Bogor Tak Kunjung Jatuhkan Sanksi
13 hari setelah kerumunan di Megamendung hingga kini Pemkab Bogor belum juga menjatuhkan sanksi padahal sudah didesak Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Hingga 13 hari setelah kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat hingga kini Pemkab Bogor belum juga menjatuhkan sanksi.
Diketahui Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu tiba di Pesantren Alam dan Agrokultural Markas Syariah FPI pada Jumat (13/11).
Kedatangan Rizieq itu disambut dengan selawat dan gema takbir dari massa.
"Allahu Akbar," teriak massa saat Rizieq tiba.
Sebelum ke Megamendung, Rizieq sempat menghadiri Maulid Nabi di Majelis Taklim Al Afaf Al Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf, Jakarta Selatan.
Menjelang kedatangan Habib Rizieq, ribuan orang menyemut memadati kawasan Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2020) pagi.
Pantauan TribunnewsBogor.com mulai pukul 07.00 WIB, massa masih terus berdatangan mulai dari anak muda, orang tua, hingga anak-anak.
Mengenakan pakaian muslim putih dan sorban serta kopiah massa berkumpul di sepanjang jalan di sekitar Simpang Gadog.
Berkumpulnya massa ini juga diwarnai sejumlah baliho yang terpasang berisi ucapan selamat datang kepada Habib Rizieq.
Membludaknya orang yang menyambut kedatangan Habib Rizieq membuat arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak macet.
Terpantau pukul 08.30 WIB, kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak di kawasan Simpang Gadog sudah tak lagi melintas.
Kendaraan dari arah Jakarta dialihkan ke arah Ciawi atau Sukabumi.
Sementara untuk kendaraan dari arah Puncak ke arah bawah, dialihkan sementara ke arah Bukit Pelangi.
"Rencana-rencana upaya yang kami lakukan seperti pengalihan arus sudah kami sebar agar masyarakat dapat info lebih bawal supaya bisa mempersiapkan perjalanannya," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Diki Pranata kepada wartawan, Jumat.