Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Beredar Kabar Rizieq Shihab Dirawat di Sebuah Rumah Sakit di Bogor

"Tidak ada. Dari data pasien pun tidak ada nama tersebut," ujar seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Beredar Kabar Rizieq Shihab Dirawat di Sebuah Rumah Sakit di Bogor
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Habib Rizieq Shihab 

Swab Test Negatif

Rizieq Shihab disebut-sebut telah melakukan swab test dan hasilnya tidak tertular Covid-19.

Hal itu diungkapkan Sekjen Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Senin 23 November 2020 lalu.

Menurut Aziz, bukan hanya Rizieq yang menjalani uji swab mandiri.

Seluruh anggota keluarga Rizieq Shihab juga menjalani uji swab.

Hasilnya, baik Rizieq dan keluarganya dinyatakan negatif Covid-19.

"Keterangan hasil test swab mandiri dari Habib Rizieq Shihab (HRS) dan keluarga kemarin tadi dinyatakan negatif alhamdulillah," kata Aziz dikonfirmasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Aziz mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman.

Ia disebut yang berkepentingan dengan pemeriksaan test swab mandiri ini.

Namun demikian, Aziz enggan memperlihatkan bukti dari uji swab mandiri yang dijalani Rizieq Shihab dan keluarga.

Baca juga: Ancaman Pangdam Jaya Bagi Warga yang Berani Pasang Baliho Rizieq Shihab

Sebab hasil uji swab tersebut merupakan privasi keluarga.

"Adapun mengenai bukti medisnya itu merupakan privasi dari HRS. Maka hal itu akan di disclose berdasarkan arahan dari beliau," jelas Aziz.

Diketahui sebelumnya Imam Besar FPI Rizieq Shihab sudah menyiapkan tim untuk lakukan uji swab.

Maka dari itu pihak FPI imbau agar polisi dan Pemprov DKI Jakarta tidak perlu repot untuk menyediakan fasilitas uji swab.

Baca juga: Buntut Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab: Setelah Perwira Polisi, Kini Kepala KUA juga Dimutasi

"Untuk swab dan lain-lain itu kami ada tim dari HILMI dan MER-C, jadi pemerintah tidak perlu repot dan mengistimewakan HRS (Rizieq) dan FPI," kata Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar dikonfirmasi Senin (23/11/2020).

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas