Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Prostitusi Artis Semakin Mahal, Dulu Rp 20 Juta, Sekarang Rp 110 Juta

Dua artis berinisial ST dan SH alias MY diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tarif Prostitusi Artis Semakin Mahal, Dulu Rp 20 Juta, Sekarang Rp 110 Juta
Tribun Bali
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tampaknya tarif prostitusi yang melibatkan artis semakin mahal.

Buktinya?

Artis HH Rp 20 Juta

Pada 13 Juli 2020 lalu, seorang artis berinisial HH ditangkap polisi dalam dugaan prostitus.

HH digerebek polisi di sebuah hotel di Medan Sumatera Utara saat bersama teman kencannya.

Dia digerebek tanpa busana ketika sedang bersama pria yang menyewanya berinisial A.

Baca juga: Polisi Selisik Kemungkinan Adanya Komunitas di Balik Prostitusi yang Libatkan Artis ST dan MY

Kabarnya tarif yang dikenakan HH Rp 20 juta per jam.

Berita Rekomendasi

Uang tersebut disebutkan telah dikirimkan langsung ke rekening HH sebelum ke Medan.

Artis VA Rp 80 Juta

Pada 5 Januari 2019 lalu, publik dihebohkan dengan penangkapan seorang artis berinisial VA.

Dia digerebek di sebuah hotel di Surabaya Jawa Timur.

Saat itu VA sedang melayani pria yang diketahui bernama R.

R mampu membayar VA Rp 80 juta karena mengaku penggemar artis kelahiran Jakarta itu.

Baca juga: Kilas Balik Awal Tahun dan Akhir 2019, Terseret Prostitusi dan Ingat Penjara, Vanessa Angel: Nyeri

Tarif terbaru Rp 110 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas