Siap Dampingi Manajemen RS Ummi yang Diperiksa Polisi, FPI: Pelaporan Ini Bentuk Kriminalisasi
FPI mengaku siap mendampingi Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Andi Tatat yang dilaporkan ke polisi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Lanjut dia, setiap rumah sakit berkewajiban menyampaikan hasil swab setiap pasien untuk dilaporkan kepada Satgas Covid.
Hal itu, kata Agus, juga berlaku untuk kasus Habib Rizieq Shihab.
"Kemarin malam pihak RS Ummi menjanjikan hasilnya akan keluar dan segera dilaporkan. Tapi kami tunggu sampai pukul 00.00 WIB lewat tidak ada kabar. Sebenarnya, bolanya ini ada di rumah sakit, sejauh mana mereka menyampaikan kejelasan soal ini," ujar dia.
Diperiksa Hari Ini
Polres Kota Bogor akan mulai membuka penyelidikan kasus pelaporan Satgas Covid-19 Bogor terhadap Direktur Rumah Sakit UMMI Andi Tatat yang dinilai tak transparansi soal pelaksanaan tes usap (swab) Habib Rizieq Shihab. Kapolres Kota Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan pihaknya akan mulai memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi pada Senin (30/11/2020).
Rencananya, penyidik merencanakan akan memanggil pihak manajemen RS UMMI Bogor terlebih dahulu.
“Kita sudah lakukan pengundangan dari pihak manajemen. Saya gak ngerti dari direkturnya atau siapa dulu. Yang jelas ditindaklanjuti proses hukum itu," kata Hendri saat dihubungi Tribun.
Dia menjelaskan penyidik sebelumnya juga telah sempat memeriksa pelapor yaitu Satgas Covid-19 Bogor. Pihak pelapor juga telah menyampaikan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
"Saksi pelapor dari satgas Covid bukti pendukung sudah kita terima dan sudah kita periksa. Nanti Senin kita rencanakan undangan klarifikasi kepada pihak yang dilaporkan," tandas dia.(Tribun Network/igm/wly)