Hendak Kabur dari Majikannya di Arab Saudi, Gadis Asal Tangerang Ditemukan Mayatnya di Dalam Koper
Kepada dua orang WNI tersebut, imbuh dia, KJRI juga akan memberikan bantuan kekonsuleran.
Editor: Hasanudin Aco
Kepada dua orang WNI tersebut, imbuh dia, KJRI juga akan memberikan bantuan kekonsuleran.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak hukum atas kedua WNI tersebut.
Sebelumnya, Teuku mengatakan, seorang wanita berinisial A berusia 23 tahun ditemukan tewas.
Namun, ia tak menyebut dari mana daerah asal wanita tersebut.
Hanya, ia memastikan bahwa KJRI akan menghubungi keluarga korban dan membantu proses pemulasaran jenazah.
Diberitakan sebelumnya, jasad seorang wanita muda ditemukan di dalam sebuah koper di tanah suci Mekkah, Arab Saudi menurut laporan media lokal, Gulf News, Minggu (29/11/2020).
Sebuah penyelidikan awal mengungkap, jasad wanita muda itu diduga warga negara Indonesia berusia 24 tahun yang tidak masuk kerja di hari ditemukan jenazahnya.
Jaksa Penuntut Umum di Mekkah menerima dokumen kasus untuk menyelesaikan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian wanita itu.
Polisi Mekkah sendiri telah menerima informasi itu pada Jumat malam dari seorang warga yang menemukan sebuah koper besar tergeletak di tanah.
Ketika warga itu memeriksa koper tersebut, dia menemukan jasad seorang wanita di dalamnya.
Pekerja migran
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan A sebelumnya tercatat sebagai pekerja migran Indonesia.
Ia bekerja di Arab Saudi kepada seseorang, hingga akhirnya ia melarikan diri dari majikannya.
Tidak dijelaskan secara rinci kapan A berangkat ke Arab Saudi dan sudah berapa lama ia tinggal di sana.
Menurut Judha, karena A kabur dari majikannya, maka statusnya menjadi orang yang hidup tanpa dokumen.
"Almarumah merupakan pekerja migran yang tercatat kabur dari majikan. Sehingga statusnya menjadi undocumented," ujar Judha saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).
Setelah kabur dari majikannya, ia pun tinggal di Arab Saudi dirawat dua orang WNI.
Sumber: Warta Kota/Kompas.com