Daftar Pejabat yang Dicopot Kapolri dan Anies Baswedan terkait Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq
Kapolri Idham Azis dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan pencopotan pejabat terkait kasus kerumuman massa acara Habib Rizieq Shihab
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kerumuman massa dalam acara yang terkait Habib Rizieq Shihab berbuntut pencopotan para pejabat.
Dalam catatan Tribunnews.com, hingga Rabu (2/12/2020), total telah terdapat 9 orang yang dicopot.
Pencopotan itu terjadi di tiga institusi, yakni Polri, Pemprov DKI Jakarta, dan Kementerian Agama.
Di Polri, Kapolri mencopot empat anak buahnya.
Sementara di Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan juga mencopot empat orang bawahannya.
Baca juga: Polisi Dihalangi FPI Saat Antarkan Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq, Diminta Tunggu 30 Menit
Adapun di Kemenag, satu orang dicopot.
Sembilan orang yang dicopot ini karena dianggap lalai dalam penegakan protokol kesehatan atau memfasilitasi kerumunan massa acara Habib Rizieq Shihab di wilayah Petamburan dan Bogor.
Berikut deretan pejabat yang dicopot gara-gara kerumuman massa acara Habib Rizieq Shihab sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, mulai dari Lurah hingga Kapolda:
1. Lurah Petamburan
Sejauh ini, pejabat level terendah di Pemprov DKI Jakarta yang dicopot Anies Baswedan adalah Lurah Petamburan, Setiyanto.
Mengutip Kompas.com, posisi Lurah Petamburan kemudian dijabat sementara oleh Kasie Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Tanah Abang, Wirawan.
2. Camat Tanah Abang
Atasan Lurah Petamburan, Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, juga dicopot dari jabatannya.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, membenarkan pencopotan Camat Tanah Abang.
Menurut Irwandi, posisi Yassin kemudian diisi sementara oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, M Fahmi, yang ditunjuk sebagai Plh Camat Tanah Abang.
"Pak Fahmi Plh camat," kata Irwandi saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Polri Minta Habib Rizieq Shihab dan Simpatisannya Sportif Jalani Proses Hukum
3. Wali Kota Jakarta Pusat
Seakan berjenjang, Anies Baswedan juga mencopot Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara.
Kini, Bayu Meghantara dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.
Bayu Meghantara dicopot oleh Anies Baswedan karena dianggap memfasilitasi acara Rizieq Shihab pada 14 November 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, menyebutkan fasilitas yang dipinjamkan untuk acara Rizieq Shihab adalah toilet portabel.
"Ada beberapa WC, toilet, itu kan enggak boleh (memfasilitasi kerumunan)," kata Chaidir saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Chaidir, tak ada fasilitas lain selain sejumlah toilet portabel yang dipinjamkan untuk pernikahan putri Rizieq Shihab sekaligus acara peringatan Maulid Nabi.
Namun Chaidir menegaskan, pemberian fasilitas apapun bentuknya dilarang untuk acara yang menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.
4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Di level pejabat teras Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Kepala Dinas Lingkugan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih.
Sama halnya dengan Bayu Meghantara, Andono Warih dicopot dan kemudian dimutasi menjadi anggota TGUPP.
Pencopotan Andono karena ia dianggap memfasilitasi acara Habib Rizieq Shihab.
Dikutip dari Kompas.com, pencopotan terhadap empat pejabat Pemprov DKI Jakarta itu setelah Inspektorat memeriksa tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Habib Rizieq Akui Jika Dirinya Sedang Isolasi Mandiri: Ini Bukan Persoalan Covid-19 atau Tidak
Tujuh pejabat itu yakni Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andono Warih; Camat Tanah Abang, Muhammad Yassin; Lurah Petamburan, Setiyanto.
Kemudian, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Edy Mulyanto; Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit; dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI, Aldi Jansen.
Berdasarkan pemeriksaan itu, Inspektorat menemukan adanya pelanggaran terhadap arahan Gubernur Anies terkait larangan memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa.
Sebab, dalam acara pernikahan putri Rizieq, jajaran kecamatan, kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta.
5. Kapolres Bogor
Polri, diketahui sebagai institusi yang pertama kali melakukan pencopotan seorang anak buahnya terkait kerumunan massa di acara Rizieq Shihab.
Di level Polres, Kapolri mencopot Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.
AKBP Roland Ronaldy dimutasi sebagai Wakil Direktur (Wadir) Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar.
Posisinya kemudian digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.
6. Kapolres Jakarta Pusat
Tidak hanya Kapolres Bogor, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, juga dicopot dari jabatannya.
Kombes Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Sebagai gantinya, jabatan Heru digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.
7. Kapolda Metro Jaya
Tidak hanya jajaran Polres, Kapolri juga melakukan pencopotan pejabat di tingkat Polda.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, dicopot karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Baca juga: Viral Surat Pemeriksaan Habib Rizieq Positif Covid-19, MER-C: Bukan dari Kami
Pencopotan Nana yang belum setahun menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Dalam telegram tersebut Nana menduduki jabatan baru, yaitu Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri.
Jabatan Nana sebagai Kapolda Metro Jaya diemban oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran.
8. Kapolda Jawa Barat
Selain Nana, nasib serupa dialami Irjen Rudy Sufahriadi yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Bersama Nana, Rudy juga dianggap lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Sebelum pencopotan, terjadi kerumunan massa saat Rizieq Shihab berceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat Polri) dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.
Sementara itu, posisi Kapolda Jawa Barat yang ditinggalkan Rudy diisi Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri.
9. Kepala KUA Tanah Abang
Pencopotan jabatan tak hanya dialami perwira polisi, tapi juga dirasakan Sukana.
Dikutip dari kemenag.go.id, Sukana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Tanah Abang, kini dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA."
"Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Habib Rizieq Shihab: Revolusi Akhlak Bukan Bentuk Pemberontakan untuk Menjatuhkan Pemerintahan
Kamaruddin Amin menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan komitmen Menteri Agama, Fachrul Razi.
Keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 saat melakukan pelayanan.
Menurut Kamaruddin, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.
Sukana dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab yang tak lain anak Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).
(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati) (Kompas.com/Ihsanudin)