Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Naik Jadi Rp 8,38 M per Tahun, Simak Perbandingannya dengan DPR RI

DPRD DKI Jakarta mengusulkan gaji naik sebesar Rp 8,38 miliar untuk satu tahun. Berapa perbandingannya dengan DPR RI?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Naik Jadi Rp 8,38 M per Tahun, Simak Perbandingannya dengan DPR RI
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi. DPRD DKI Jakarta mengusulkan gaji naik sebesar Rp 8,38 miliar untuk satu tahun. Berapa perbandingannya dengan DPR RI? 

- Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun

- Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun

- Tunjangan reses: Rp 144.000.000 dalam satu tahun

Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun

Kegiatan sosialisasi dan reses

- Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan

- Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan

Berita Rekomendasi

- Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan

- Reses: Rp 960.000.000 per tahun

Total: Rp 4.320.000.000 dalam satu tahun

Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000

Jika melihat dari usulan gaji DPRD DKI Jakarta tersebut, jumlah yang tertera lebih besar dibanding gaji anggota DPR RI saat ini.


Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, gaji pokok anggota DPR RI sebesar Rp 4,2 juta.

Namun, jumlah tersebut akan berbeda untuk Ketua dan Wakil Ketua DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas