Pangdam Jaya: Tim Pemburu Covid-19 Jangan Pernah Ragu dan Takut Tegakkan Hukum
Kepada para personel Tim Pemburu Covid-19, Dudung berpesan agar jangan ragu bertindak menegakkan hukum.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman sempat berpesan kepada para Dandim dan Kapolres di wilayah Jakarta dan sekitarnya, agar berani mengambil keputusan dalam menegakkan protokol kesehatan, saat mengutus Tim Pemburu Covid-19 ke lapangan.
Hal itu dikatakan Dudung saat launching Tim Pemburu Covid-19 atau Covid-19 Hunter di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020) sore.
"Kalian jadi pemimpin cirinya hanya satu. Yakni berani ambil keputusan. Kalau keputusan itu benar, bagus. Kalau salah, itu masih bagus daripada tidak berani ambil keputusan sama sekali," kata Dudung melalui teleconference virtual kepada para Forkopimda di 13 Polres di bawah Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Tim Pemburu Covid-19 atau Covid-19 Hunter resmi dilaunching Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Pjs Sekda Provinsi DKI Sri Haryati mewakili Gubernur DKI Jakarta di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020) sore ini.
Baca juga: Polda Metro Jaya Launching Tim Pemburu Covid-19, Ini Tugasnya
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan dalam dua minggu terakhir ini, tingkat penyebaran Covid-19 di Jakarta sangat tinggi yakni mencapai 1600 orang positif Covid-19 setiap harinya.
"Padahal pada Oktober lalu sempat turun 800, lalu 600, bahkan 400 orang per harinya. Namun dua minggu terakhir ini mencapai 1600 orang perharinya," kata Dudung, Jumat.
Padahal katanya pihaknya bersama Polri, aparat Pemda dan seluruh pihak terkait lainnya telah melakukan upaya pencegahan, persuasif dan penegakkka hukum.
"Namun tetap saja masih banyak masyarakat atau kelompok masyarakat yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tingkat penyebarannya saat ini di Jakarta tinggi lagi, meski tingkat kesembuhannya juga tinggi," kata Dudung.
Karenanya pihaknya bersama Kapolda Metro Jaya dan aparat pemda, sepakat membentuk tim pemburu Covid-19 atau Covid-19 Hunter.
"Kami harap kesadaran masyarakat makin tinggi dengan adanya tim ini, dan tingkat penyebaran Covid-19 di Jakarta, bisa ditekan lagi," katanya.
Kepada para personel Tim Pemburu Covid-19, Dudung berpesan agar jangan ragu bertindak menegakkan hukum.
"Tim ini jangan pernah ragu-ragu, jangan pernah takut untuk menegakkan hukum untuk menekan jumlah penderita Covid-19. Karena korban sudah berjatuhan semakin banyak," katanya.
Sebab kata dia selama 9 bulan pandemi ini kerugian yang diderita di semua bidang sudah sangat terasa.
"Tim ini akan bergerak berdasar analisis data dari Gugus Tugas dan Dinkes untuk 3 T, dan info Ditintelkam terkait pelanggaran prokes," katanya.