Pilar Sebut Semangat Pemberantasan Korupsi Oleh ASN Harus Dipertahankan
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 3, Pilar Saga Ichsan pun turut menyinggung tentang pencegahan korupsi di Tangsel.
Editor: Hendra Gunawan
Tapi per tanggal 27 Desember 2019, Kabupaten Tangerang berhasil naik ke urutan satu.
"Alhamdulillah capaian ini berkat kerja keras seluruh OPD untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang bebas dari Korupsi," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (29/12/2019).
Baca juga: Mantan Gubernur Banten, Rano Karno, Dukung Muhamad-Saraswati di Pilkada Tangsel
Lanjut Zaki, capaian ini semoga menjadi semangat ASN di Kabupaten Tangerang agar terus berbenah dalam melakukan pencegahan korupsi di jajaran OPD.
Bupati pun mengimbau kepada perangkat desa jangan coba-coba dengan prilaku korupsi.
"Langkah dan upaya terus kita lakukan dalam Kopsupgah ini. Mulai dari penganggaran, perencanaan, hingga dalam upaya peningkatkan PAD kita libatkan bersama penegak hukum dan KPK," ungkapnya.
Inspektur Kabupaten Tangerang Uyung Mulyadi menambahkan langkah yang didilakukan oleh Pemkab Tangerang terus menjadi semangat pemberantasan korupsi di daerah hingga di pemerintahan tingkat desa Kabupaten Tangerang.
"Pemkab Tangerang terus berupaya dalam progres area intervensi, mulai dari perencanan dan penganggaran, perizinan, barang dan jasa, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi Pendapatan, manajemen aset dan tata kelola Dana desa," papar Uyung yang pernah menjabat Camat Cikupa.
Salah satunya sudah melakukan reformasi Perjinan, Pendampingan Pengelolaan Dana Desa, Upaya Peningkatan PAD dengan melakukan alat sadap transaksi (tapping Server) di setiap sertoran dan hotel, dan melakukan revitalisasi aset sudah mensertifikatkan aset tanah.
Kesimpulan:
Dari hasil penelusuran cek fakta, klaim Pilar yang menyebut Pemkot Tangsel berada di urutan kedua pencegahan korupsi di Provinsi Banten yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah benar.