Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Janji Serahkan 6 Jenazah Simpatisan Rizieq Shihab Usai Pemeriksaan Forensik Rampung

Polri mengatakan jenazah 6 simpatisan Rizieq Shihab yang tewas ditembak belum bisa dibawa pulang keluarga karena pemeriksaan forensik belum selesai.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polri Janji Serahkan 6 Jenazah Simpatisan Rizieq Shihab Usai Pemeriksaan Forensik Rampung
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI memastikan 6 orang jenazah simpatisan Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi masih belum boleh dibawa pulang keluarga hingga Selasa (8/12/2020) siang. 

Diketahui, 6 jenazah simpatisan Rizieq Shihab itu tewas ditembak saat terlibat bentrokan dengan personel polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) kemarin.

"Iya masih di RS Polri Kramat Jati, belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Ia menyampaikan pihaknya berkomitmen akan mengembalikan jenazah ke pihak keluarga setelah pemeriksaan usai.

Namun tak jelas ihwal batas waktu penyelesaian forensik yang dilakukan pihak rumah sakit kepada keenam jenazah tersebut.

"Kalau sudah selesai pemeriksaan kedokteran forensik, nanti juga penyidik akan serahkan ke pihak keluarga," tandasnya.

Keluarga dan pengacara sebelumnya telah hadir di rumah sakit tersebut pada Senin (7/12/2020) malam.

BERITA REKOMENDASI

Namun mereka diminta pulang oleh aparat karena jenazah 6 laskar FPI terduga penyerangan anggota Polri belum bisa diambil.

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar (kanan) berdialog dengan anggota polisi terkait keinginan mengambil jenazah 6 laskar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020).
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar (kanan) berdialog dengan anggota polisi terkait keinginan mengambil jenazah 6 laskar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020). (bima putra/tribun jakarta)

Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.

"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.

Mendengar jawaban, Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.

Menurut Aziz, jawaban anggota Polri yang bertugas mengawal jenazah bertentangan dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca juga: Penjagaan di RS Polri Kramat Jati Masih Diperketat, Ruang Instalansi Forensik Sepi Aktivitas


Argo menyebut Polri tidak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.

"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?" tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.

Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.

"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," lanjut anggota Polri kepada Aziz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas