Ada 200 Ribu Tempat Duduk di Masa Nataru, Daop 1 Jakarta Pastikan Prokes Dilakukan Ketat
Pada masa Angkutan Nataru 2020/2021, PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan sampai dengan 47 KA Jarak Jauh per hari.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pada masa Angkutan Nataru 2020/2021, PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan sampai dengan 47 KA Jarak Jauh per hari.
Dengan rincian 22 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 23 KA Stasiun Pasarsenen, dan 2 KA dari Stasiun Jakarta Kota menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan total Tempat Duduk (TD) yang disediakan 231.814.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan angka TD dan KA yang dioperasikan pada Masa Angkutan Nataru 2020/2021 memang menurun secara signifikan dibandingkan tahun lalu, yaitu sebesar 73.138 TD yang disediakan perhari dan 83 KA yang dioperasikan.
Baca juga: Jelang Angkutan Laut Nataru, Kemenhub Uji Petik Kapal Tradisional di Muara Angke
Baca juga: Jelang Angkutan Nataru, Kemenhub Uji Petik Kapal Penumpang di Pelabuhan Benoa Bali
"Hal ini disebabkan Masa Angkutan Nataru tahun ini berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19, sehingga sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menjaga jarak fisik maka okupansi maksimal hanya 70% dari kapasitas normal," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).
Eva melanjutkan, untuk tiket yang sudah terjual terhitung hari ini sampai akhir masa Nataru, 6 Januari 2021, mencapai sekitar 105 ribu tiket atau hampir sekitar 50% dari TD yang disediakan.
Ini artinya tiket KA masa Angkutan Nataru 2020/2021 masih tersedia dan jumlah dari ketersediaan tempat duduk tersebut juga dapat bertambah sewaktu-waktu menyesuaikan kebutuhan pelanggan.
Oleh karena itu, PT KAI Daop 1 akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memantau ketersediaan tempat duduk untuk kebutuhan para calon pengguna yang harus bepergian namun tetap dapat menggunakan transportasi yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.
Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, pelanggan KA yang ingin naik KA wajib melampirkan surat keterangan rapid test dan pengecekan suhu tubuh normal yang dilakukan secara berkala sejak dari stasiun keberangkatan dan selama perjalanan di atas KA.
"Pengguna KA juga diwajibkan menggunakan faceshield saat tiba di stasiun tujuan, dan diimbau untuk memakai baju lengan panjang."
"Sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika sewaktu-waktu di perjalanan terdapat penumpang dengan suhu tubuh 37,3 derajat celcius atau lebih," imbuh Eva.
Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan
PT KAI Daop 1 juga memastikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta.
Baca juga: Astra Tol Cipali Prediksi Volume Lalu Lintas Meningkat 12,6 Persen saat Libur Nataru
Baca juga: 7 Strategi Kemenhub Cegah Klaster Baru di Libur Panjang Nataru
"Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin setiap 30 menit sekali, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik," tutup Eva.
Masa Angkutan Nataru
Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021 atau berjalan selama 20 hari.
Melalui data pemesanan tiket, untuk tahun ini, puncak masa Angkutan Nataru 2020/2021 diprediksi akan terjadi sekitar tanggal 23 dan 24 Desember 2020.
Sementara berdasarkan data reservasi per hari ini, angka keberangkatan tertinggi pada moment Nataru 2020/2021 terjadi pada 23 Desember 2020 yakni sekitar 13.730 penumpang.
Data tersebut masih dapat berubah mengingat masih mungkin ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan untuk tanggal 18 Desember 2020 sampai 6 Januari 2021.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)