Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Beri Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru
Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tak akan memberikan izin segala kegiatan perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tak akan memberikan izin segala kegiatan perayaan Tahun Baru yang menimbulkan kerumunan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus setelah pihaknya menggelar rapat terkait kesiapan natal dan tahun baru 2021 bersama Pemprov DKI Jakarta.
"Beberapa kebijakan sudah disampaikan, baik masalah liburan yang dikurangi. Kemudian juga di sini kita rumuskan, karena sudah keluar edaran dari gubernur sendiri terkait kegiatan keramaian," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
"Sehingga kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian perizinan malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Jadi kita sepakat bersama semuanya tidak ada kegiatan," imbuhnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya
Yusri juga memastikan bahwa tempat-tempat wisata tidak diperkenankan untuk menggelar kerumunan atau keramaian jelang perayaan pergantian tahun.
Karena segala kegiatan yang sifatnya berkerumun tidak diizinkan, kata Yusri, maka tempat wisata juga akan tutup pada sore hari ketika jelang pergantian tahun.
"Tadi beberapa tempat wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah dan lainnya tidak ada kegiatan malam pergantian tahun. Contoh Ancol jam 5 sore udah tutup, Taman Mini juga sama. Jadi segala bentuk kegiatan yang sifatnya kerumunan ini tidak dibolehkan," jelasnya.
Adapun dalam pengamanan natal dan tahun baru 2021, Yusri mengerjakan ada 8.179 personel gabungan yang terlibat.
"Kekuatan yang akan kita libatkan sekitar 8.179 personel gabungan, baik dari Pemprov, TNI-Polri dalam dua event (natal dan tahun baru 2021)," tandasnya.