Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

2 Hacker Asal Banten Tipu Perusahaan Italia hingga Rp 58,8 Miliar, Ini Perannya Masing-masing

Dua warga Banten yang menjadi hacker tersebut adalah TP asal Pandeglang, dan LHP warga Kota Serang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 2 Hacker Asal Banten Tipu Perusahaan Italia hingga Rp 58,8 Miliar, Ini Perannya Masing-masing
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Penipuan Pembelanjaan Ventilator dan Monitor Covid-19 

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal 378 KHUP dan atau 236 KUHP tentang transfer dana dan/atau pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang ITE jo pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau denda 10 Miliyar.

Kronologi Penipuan

Dikutip TribunBanten dari Tribunnews, Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator dan monitor Covid-19.

Dalam kasus ini, polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Kabareskrim Komisaris Jenderal, Listyo Sigit Prabowo mengatakan tersangka meraup untung sebanyak 3.762.146 EU atau setara Rp 58,831 miliar.

Dia mengungkapkan penipuan tersebut bermodus peretasan surat elektronik komunikasi antara penjual dan pembeli.

Adapun dalam kasus ini, dua pihak yang menjadi korban penipuan adalah perusahaan asal China dan perusahaan Italia. Sementara itu, ketiga pelaku peretasan berasal dari Indonesia.

Berita Rekomendasi

Ketiga tersangka itu berinisial SB, R, dan TP. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Modus bisnis email compromise atau hacking email yaitu dengan cara membypass komunikasi email antara perusahaan Italia dengan perusahaan China," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Kasus penipuan bermula saat perusahaan asal Italia, Althea Italia melakukan transaksi pembelian alat-alat kesehatan dari perusahaan China, Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics.

Kedua pihak pun telah setuju dengan komitmen fee terkait penjualan barang tersebut.

Namun saat transaksi pembayaran, tersangka meretas percakapan kedua perusahaan tersebut.

Caranya, tersangka mengirimkan email kepada perusahaan Althea Italia dengan seolah-olah mengaku berasal dari perusahaan Shenzhen.

Dalam email tersebut, tersangka menyampaikan adanya perubahan pembayaran yang harus dilakukan oleh perusahaan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas