Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Klaster Libur Nataru, Anies Baswedan Terbitkan Instruksi dan Seruan Gubernur

Anies Baswedan menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) dan Seruan Gubernur (Sergub) No 17 Tahun 2020 untuk antisipasi penularan Covid-19 di akhir tahun.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in Antisipasi Klaster Libur Nataru, Anies Baswedan Terbitkan Instruksi dan Seruan Gubernur
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) No 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur (Sergub) No 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat. Hal ini dilakukan Anies guna mengendalikan mobilitas serta kegiatan masyarakat, sekaligus langkah antisipasi munculnya klaster liburan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal serta Tahun Baru 2021. 

"Kami mengimbau agar mayarakat tetap memprioritaskan berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak, sehingga insya Allah ikhtiar kita bersama ini akan membawa kita ke fase selanjutnya yakni masyarakat yang aman sehat dan produktif,” pungkas Anies.

Baca juga: Kondisi Terbaru Anies Baswedan, Sudah 15 Hari Jalani Isolasi Mandiri, Tetap Bekerja Memimpin Rapat

Update Covid-19 Ibu Kota

Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan kenaikan kasus positif Covid-19 pada Rabu (16/12/2020) kemarin.

Dilansir Kompas.com, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus Covid-19 di Ibu Kota bertambah 1.221.

Dengan tambahan tersebut, total kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 156.343.

Sedangkan 141.365 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Sehingga, tingkat kesembuhan 90,4 persen.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Ceritakan Perjuangannya Mengahadapi Covid-19 Selama Sepekan Ini

Berita Rekomendasi

Sementara itu jumlah orang yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 3.010 orang.

Sehingga, tingkat kematian sebesar 1,9 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta kini meningkat sejumlah 61 kasus.

Saat ini ada 11.968 pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 174.898. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 81.689," ucap Dwi melalui keterangan tertulis.

Dwi menambahkan, untuk persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir mencapai 10,1 persen.

Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4 persen.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 16 Desember: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 1.221".

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Rosiana Haryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas