Hampir 2 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Wanita Hamil yang Dibuang di Jagorawi Tertangkap, Ini Motifnya
Pembunuh wanita hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, akhirnya terungkap
Editor: Sanusi
Berdasar keterangan pihak keluarga penyelidikan berujung pada penangkapan Muhammad Qhairul Fauzie alias Unyil (20) di kawasan Cawang pada Senin (14/12).
"Unyil ini ditangkap Tim Rajawali, dia merupakan kernet dari bus yang dikemudikan Indra, pelaku utama pembunuhan. Dari keterangan Unyil lalu kita tangkap Indra," sambung Saiful.
Kasus pembunuhan Hilda baru terungkap karena saat ditemukan tidak ada identitas yang melekat pada korban, upaya identifikasi lewat sidik jari pun gagal.
Indra dan Unyil kini sudah diamankan di Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pembunuhan yang dilakukan.
"Tersangka Indra dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk Unyil 338 KUHP juncto 56 KUHP," lanjut Saiful.
Identitas Terungkap
Upaya jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mengungkap kasus pembunuhan ibu hamil yang mayatnya dibuang di taman kota Tol Jagorawi akhirnya berhasil.
Meski penyelidikan sempat buntu karena identitas korban yang mayatnya ditemukan pada Minggu (7/4/2019) silam tak kunjung terungkap hingga nyaris dua tahun.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap identitas korban yang dibunuh saat hamil sembilan bulan itu.
"Korban atas nama Hilda Hidayah (22), korban bekerja sebagai pegawai satu rumah makan di Terminal Kampung Rambutan," kata Arie di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Identitas korban berhasil diketahui setelah jajarannya mendapat informasi warga yang kehilangan anggota keluarganya di rentan waktu pada April tahun lalu.
Baca juga: Anak Diperkosa Ayah Tirinya, Korban Dicekoki Obat Perangsang
Baca juga: Cara Mudah Atasi Bibir Pecah-pecah, Pakai Cara Ini Terbukti Ampuh
Setelah pihak keluarga mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan merupakan Hilda berdasar pakaian, penyelidikan lalu berlanjut ke penangkapan pelaku.
"Pelaku sudah berhasil kita amankan, ada dua pelaku. Satu atas nama Muhammad Qhairul Fauzie, kita amankan di kawasan Cawang dan atas nama Hendra Supriatana di Palimanan, Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Arie menuturkan Fauzie diamankan pada Senin (14/12/2020) di kawasan Cawang, Hendra sementara yang merupakan pelaku utama pada Rabu (16/12/2020).
Kedua pelaku yang perbuatannya menghilangkan dua nyawa itu kini diamankan di sel tahanan Mapolsek Makasar guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sekarang pelaku sudah ditahan, masih pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dan Wartakotalive dengan judul:
Cekcok Asmara dan Hubungan Gelap Suami Siri Dibalik Jasad Ibu Hamil Dibuang di Tol Jagorawi
Nyaris 2 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Wanita Hamil Lalu Dibuang di Tol Jagorawi Akhirnya Terungkap